Inpex Berharap Masih Dilibatkan Kelola Blok Mahakam

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 10:00 WIB
Saat ini Inpex bersama Total E&P Indonesie masih melakukan pembicaraan dengan PT Pertamina (Persero) menyoal kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam.
Petugas produki (kiri) menjelaskan kepada wartawan tentang proses produksi di anjungan proses produksi Lapangan Handil PT Total E&P Indonesia, di kawasan Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Kamis (13/11/2014). (ANTARA FOTO/Hermanus Prihatna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Vice President Corporate Service Inpex Corporation, Nico Muhyiddin mengatakan pihaknya masih dapat dilibatkan dalam pengelolaan Wilayah Kerja Blok Mahakam di Kalimantan Timur pasca 2017.

Hal tersebut menyusul dari kian dekatnya putusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengenai pengelolan kontraktor Blok Mahakam yang akan diputuskan pada 27 Maret ini.

"Iyalah, kami (masih) tertarik. Tapi saya belum bisa berkomentar banyak karena masih di bahas," ujar Nico di Jakara, Selasa (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nico mengungkapkan, saat ini Inpex bersama Total E&P Indonesie masih melakukan pembicaraan dengan PT Pertamina (Persero) menyoal kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam. Adapun pembahasan blok yang diprediksi masih mengandung gas sekitar 3 sampai 4 triliun kaki kubik (TCF) tersebut masih membahas terkait mekanisme masa transisi yang akan dilangsungkan mulai 1 Januari 2016.

Di samping itu, pembicaraan antara ketiga pihak juga dikabarkan berjalan alot tatkala membahas skema kerjasama business to business menyusul pembagian hak partisipasi (participating interest) antara kontraktor lama dan baru.

Nico mengaku, pembahasan mengenai Blok Mahakam sendiri sudah di ambil alih oleh jajaran kantor pusat Inpex di Jepang.

"Pembahasan Blok Mahakam langsung diurus oleh Head Quarter kami bersama manajemen Total yang di Perancis. Saya sekarang fokus untuk Masela," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menegaskan pihaknya belum menemui kesepakatan mengenai Head of Agreement (HoA) pengelolaan blok Mahakam bersama kontraktor sebelumnya, khususnya mengenai masa transisi.

Syamsu mengatakan belum adanya kesepakatan mengenai masa transisi lantaran klausul tersebut tidak diisyaratkan dalam kontrak Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dengan pemerintah. "Belum ada kesepakatan. Itu enggak ada dikontrak," ujarnya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER