Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengundang Gubenur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas polemik terkait penerbitan izin reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta yang diberikan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dan perusahaan lainnya.
Gubernur yang lebih tenar dengan panggilan Ahok tersebut rencananya diminta untuk memenuhi undangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (17/4) di kantor kementerian.
"Ini sebagai tindak lanjut dari rapat Jumat kemarin. Karena rapat kemarin belum ada hasil," ujar Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad di Jakarta, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman kembali menegaskan, jika mengikuti aturan penerbitan izin reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta harus berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian khususnya KKP. Pasalnya, pesisir utara Jakarta dinilai pemerintah pusat sebagai kawasan strategis nasional yang izin pengelolaannya harus diterbitkan oleh KKP dan di setujui oleh beberapa Kementerian lain.
Berangkat dari hal tersebut, Sudirman pun meminta agar Ahok mengkaji ulang penerbitan izin reklamasi untuk Agung Podomoro dan perusahaan lain. "Yang pasti harus ada koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk izin reklamasi. Pemberian izin reklamasi sendiri sudah menyalahi aturan," tuturnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, desakan untuk menganulir izin reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta kian mengemuka tatkala Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV meminta Menteri Susi Pudjiastuti untuk membatalkan izin reklamasi yang diterbitkan Ahok. Sebab adanya pembangunan di kawasan pesisir utara akan berdampak pada kian parahnya bencana banjir Jakarta, kerusakan ekosistem laut dan tata air, hingga dampak sosial lainnya.
"Maka dari itu kami meminta KKP berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membatalkan berbagai proses reklamasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk membatalkan izin reklamasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron seperti dikutip dari laman DPR.
Sebelumnya, Ahok mengklaim bahwa izin reklamasi yang diberikan untuk Agung Podomoro merupakan perpanjangan izin dari kebijakan yang sudah ada di zaman Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
(gen)