Tercatat, Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut memiliki saham sebesar 23,34 persen di Delta Djakarta. Perusahaan itu merupakan produsen bir merek Anker, San Miguel, Carlsberg dan Kuda Putih.
“Kepemilikan saham itu nggak ada urusan sama saya. Kalau DKI punya saham, itu urusan DKI. Kepemilikan dan pengaturan itu dua hal yang berbeda,” kata Rachmat di kantornya, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengawasan atas pelaksanaan Permendag tersebut, tidak terkecuali Pemprov DKI Jakarta. “Tadi saya sudah telepon Menteri Dalam Negeri untuk meminta pada pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan Permendag Nomor 6 ini,” katanya.
Sementara Ahok sendiri tidak mau terlalu lama memusingkan dampak dari kebijakan larangan penjualan bir di minimarket, meskipun hal tersebut berpotensi menurunkan penjualan dan laba dari Delta Djakarta. Salah satu cara untuk menyiasati hal tersebut menurut Ahok adalah dengan membuka toko khusus bir di Jakarta.
"Kami sedang pertimbangkan, harusnya sih boleh saja. Toko khusus bir bukan melarang (orang) minum bir," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun membayangkan toko khusus bir di Jakarta dapat dibuat selayaknya toko khusus bir yang ada di luar negeri. "Jadi lebih bagus karena yang masuk ke situ betul-betul yang ingin minum bir," ujar Ahok.
Meski demikian, dia mengaku belum dapat memastikan apakah kebijakan ini dapat direalisasikan atau tidak. Menurutnya, Pemprov DKI saat ini memilih untuk bersikap kooperatif mengikuti aturan pemerintah yang melarang penjualan bir di minimarket dan ritel. (gen)