Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel enggan berkomentar mengenai status kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada salah satu perusahaan produsen minuman beralkohol golongan A, PT Delta Djakarta Tbk.
Tercatat, Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut memiliki saham sebesar 23,34 persen di Delta Djakarta. Perusahaan itu merupakan produsen bir merek Anker, San Miguel, Carlsberg dan Kuda Putih.
“Kepemilikan saham itu nggak ada urusan sama saya. Kalau DKI punya saham, itu urusan DKI. Kepemilikan dan pengaturan itu dua hal yang berbeda,” kata Rachmat di kantornya, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 /M-DAG/PER/1/2015 tertanggal 16 Januari 2015, minimarket dan pengecer dilarang menjual minuman golongan A mulai hari ini. Hal tersebut berakibat pada menurunnya omzet penjualan bir dan sejenisnya yang akan berpengaruh pada penerimaan daerah Ibukota Negara.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengawasan atas pelaksanaan Permendag tersebut, tidak terkecuali Pemprov DKI Jakarta. “Tadi saya sudah telepon Menteri Dalam Negeri untuk meminta pada pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan Permendag Nomor 6 ini,” katanya.
Rachmat menegaskan tujuan dari diaturnya penjualan minuman keras golongan A adalah untuk melindungi generasi muda. Bagi masyarakat yang telah berusia 21 tahun ke atas dapat membeli minuman beralkohol di tempat-tempat yang diizinkan seperti supermarket, hypermarket, restoran, hotel, atau tempat wisata.
Sementara Ahok sendiri tidak mau terlalu lama memusingkan dampak dari kebijakan larangan penjualan bir di minimarket, meskipun hal tersebut berpotensi menurunkan penjualan dan laba dari Delta Djakarta. Salah satu cara untuk menyiasati hal tersebut menurut Ahok adalah dengan membuka toko khusus bir di Jakarta.
"Kami sedang pertimbangkan, harusnya sih boleh saja. Toko khusus bir bukan melarang (orang) minum bir," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun membayangkan toko khusus bir di Jakarta dapat dibuat selayaknya toko khusus bir yang ada di luar negeri. "Jadi lebih bagus karena yang masuk ke situ betul-betul yang ingin minum bir," ujar Ahok.
Meski demikian, dia mengaku belum dapat memastikan apakah kebijakan ini dapat direalisasikan atau tidak. Menurutnya, Pemprov DKI saat ini memilih untuk bersikap kooperatif mengikuti aturan pemerintah yang melarang penjualan bir di minimarket dan ritel.
(gen)