Bir Dilarang di Minimarket, Produsen Bir Bintang Temui Mendag

Immanuel Giras Pasopati | CNN Indonesia
Senin, 20 Apr 2015 18:35 WIB
Produsen bir PT Multi Bintang Indonesia temui Menteri Perdagangan Rachmat Gobel guna membahas aturan larangan penjualan bir.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Reuters/Matthew Lee)
Jakarta, CNN Indonesia -- Produsen bir PT Multi Bintang Indonesia Tbk. menemui Rachmat Gobel, Menteri Perdagangan, guna membahas aturan larangan penjualan bir di ritel dan eceran. Hasilnya, akan dibentuk kelompok kerja untuk mencari solusi alternatif dan program untuk mencegah konsumsi alkohol oleh anak di bawah usia legal.

Dalam keterangan resminya, delegasi Multi Bintang dan Heineken didampingi oleh Presiden Komisaris Cosmas Batubara, Presiden Direktur Michael Chin, dan Direktur Hubungan Korporasi Bambang Britono.

Pertemuan dilakukan di sela-sela acara World Economic Forum on East Asia (WEF-EA) pada Minggu (19/4), antara Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan delegasi Heineken yang dipimpin oleh Global Director Public and Governmental Affairs Heineken, Roland Verstappen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Multi Bintang dan Heineken (yang merupakan pemegang saham terbesar di Multi Bintang) menghargai pertemuan yang positif dan terbuka dengan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel dengan delegasi kemarin,” demikian pernyataan perusahaan itu, Senin (20/4).

Perusahaan yang dikenal dengan produk bir Bintang dan Heineken ini menyampaikan kepada Rachmat Gobel, bahwa pentingnya melindungi anak di bawah usia legal dari konsumsi alkohol adalah sudah menjadi kebijakan perusahaan Heineken dan Multi Bintang.

“Kami adalah bagian dari penanda tangan Komitmen Global dari Produsen Minuman Beralkohol Dunia dan menetapkan aturan yang sangat ketat tentang bagaimana kami dapat menjual produk bir kami, termasuk melakukan pencegahan konsumsi alkohol oleh anak di bawah usia legal,” ujar mereka. “Heineken memiliki banyak program di seluruh dunia sehubungan dengan pencegahan tersebut dan Multi Bintang juga memiliki program yang sama di Indonesia.”

Multi Bintang menyatakan telah bekerja dengan banyak operator minimarket dalam melatih staf toko mereka untuk memastikan mereka tidak menjual produk bir ke konsumen di bawah usia legal konsumsi alkohol (lewat program 21+ pengetahuan akan usia 21 tahun ke atas sebagai usia legal konsumsi alkohol dan pentingnya pelaksanaan prosedur pemeriksaan identitas).

Sejak 2012, lebih dari 1.000 outlet dan 15.000 staff minimarket telah berpartisipasi dalam program edukasi penjualan secara bertanggung jawab tersebut. Terlebih lagi, kami juga memberikan pelatihan kepada para staf hotel, restoran, dan cafe untuk memastikan mereka hanya menjual produk bir dan minuman beralkohol lainnya secara bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel setuju untuk meneruskan dialog tersebut dengan membentuk kelompok kerja bersama antara Kementerian Perdagangan dan industri bir untuk mencari solusi alternatif dan program untuk mencegah konsumsi alkohol oleh anak di bawah usia legal.

Seperti diketahui, hal itu berawal dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, yang berlaku tiga bulan sejak diundangkan pada Januari 2015. Meski dilarang di level ritel dan pengecer, namun konsumen masih bisa membeli produk tersebut di supermarket dan hypermarket, juga di kawasan wisata. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER