2019, BKPM Optimistis Investasi Hijau Tembus Rp 1.297 Triliun

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 10:43 WIB
BKPM menargetkan PMA investasi hijau sebesar US$ 56 juta dan PMDN sebesar Rp 448 triliun dengan nilai total US$ 100 miliar pada 2019.
Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani saat memberikan keterangan terkait perkembangan investor Tiongkok dan Jepang, Jakarta, Rabu, 1 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi penanaman modal ramah lingkungan sebesar US$ 100 miliar atau setara Rp 1.297 triliun pada tahun 2019, dengan rata-rata pertumbuhan investasi hijau 20 persen per tahun. Optimisme tersebut didukung oleh kebijakan keringanan pajak penghasilan (tax allowance) yang memasukkan 10 sektor investasi hijau dalam daftar penerima fasilitas.

Kepala BKPM Franky Sibarani berharap penambahan sektor usaha dan penyederhanaan persyaratan kebijakan tax allowance dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 bisa menjadi daya tarik investasi ramah lingkungan di Indonesia.

"Untuk mengembangkan investasi hijau kita mengalami banyak tantangan, salah satunya adalah insentif untuk pengembangan sektor ini lebih lanjut. Untungnya, kami telah memasukan 10 sektor investasi hijau ke dalam daftar penerima fasilitas tax allowance di dalam peraturan terbaru kami," ujar Franky di acara Tropical Landscapes Summit, Jakarta Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franky menjabarkan sektor investasi hijau yang ditambahkan ke dalam daftar penerima fasilitas tax allowance, antara lain pengusahaan tenaga panas bumi, transportasi perkotaan, dan pembangkit listrik ramah lingkungan. Selain itu, masuk pula industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (fragrance), industri lampu tabung gas ( LED), pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampungan air bersih, serta kawasan pariwisata.

Dengan adanya hal ini, Franky berharap investasi hijau di Tanah Air tumbuh sebesar 20 persen setiap tahunnya, yang tersebar pada sektor agrikultur, perikanan, energi, manufaktur, manajemen energi terbarukan, dan kehutanan.

"Berinvestasi di ekonomi ramah lingkungan berarti berinvestasi untuk masa depan," tuturnya.

BKPM mencatat jumlah penerima fasilitas tax allowance meningkat dari 129 sektor usaha menjadi 143 sektor usaha. Rinciannya adalah 66 sektor usaha di bidang tertentu dan 77 sektor usaha di bidang usaha tertentu di wilayah tertentu.  

"Selain melakukan revisi atas tax allowance dengan menambah bidang usaha penerima dari 129 ke 143," jelasnya.

Sebagai informasi, realisasi investasi hijau sejak 2010 hingga 2014 mencapai US$ 41 miliar atau setara dengan Rp 486 triliun, yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) US$ 26,8 miliar dan investasi dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 139,1 triliun. Dengan total investasi sebesar Rp 1.600 triliun pada periode tersebut, investasi hijau berkontribusi 30,3 persen.

Pada tahun 2019 sendiri BKPM menargetkan PMA investasi hijau sebesar US$ 56 juta dan PMDN sebesar Rp 448 triliun dengan nilai total US$ 100 miliar. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER