Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan siap menyambut masuknya investor Malaysia untuk menanamkan modal di Indonesia. Rencana investasi dari Malaysia yang sudah masuk ke BKPM sepanjang periode Januari-Maret 2015 sebesar US$ 2,35 miliar.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan salah satu fokus pihaknya adalah menarik investasi ke Indonesia dari negara-negara ASEAN, khususnya Malaysia. Dia mengungkapkan, Malaysia bersama Singapura merupakan negara ASEAN yang sudah menjadi mitra investasi Indonesia.
“Bahkan pada tahun 2014, Malaysia menempati peringkat ketiga negara dengan investasi terbesar di Indonesia sebesar US$ 1,8 miliar. Ini untuk pertama kalinya sejak tahun 2010, Malaysia masuk lima besar negara dengan investasi terbesar di Indonesia,” kata Franky dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Franky menambahkan, potensi investasi dari Malaysia masih bisa dioptimalkan mengingat rasio investasi Malaysia yang belum sebesar Singapura atau negara mitra investasi utama Indonesia lainnya. Menurut data BKPM, sepanjang 2005-2014, rasio investasi Malaysia sebesar 28,31 persen, di mana rencana investasi Malaysia periode tersebut US$ 16,14 miliar dan realisasi investasinya sebesar US$ 4,57 miliar.
Sementara, Singapura pada periode yang sama, sepanjang 2005-2014, memiliki rasio investasi sebesar 53,59 persen dari rencana investasi periode 2005-2014 sejumlah US$ 63,01 miliar dan realisasi investasi sebesar US$ 33,77 miliar dalam periode yang sama.
“Angka rasio investasi tersebut masih di bawah Jepang yang mencapai 62 persen atau Korea Selatan yang mencapai 70 persen. Langkah BKPM untuk menggenjot realisasi investasi dari Malaysia adalah dengan memaksimalkan kantor perwakilan BKPM yang ada di Singapura. Kami juga berkoordinasi dengan stakeholders termasuk KBRI yang ada di Malaysia untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia,” tutur Franky.
Dia juga menggarisbawahi statement Wakil Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyidin Yassin yang menyoroti keberadaan PTSP Pusat di BKPM sebagai bentuk reformasi perizinan yang dilakukan Pemerintah untuk mempermudah investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Menurut Franky, penilaian Wakil Perdana Menteri Malaysia tersebut menambah optimisme BKPM untuk bersaing dengan negara ASEAN lainnya dalam menarik investasi dari Malaysia.
“Selain layanan perizinan investasi, proses pemberian tax allowance juga diberikan melalui PTSP Pusat. Proses memperoleh tax allowance memerlukan waktu 50 hari,” tambah Franky.
Menurut data BKPM, jumlah investasi Malaysia ke Indonesia sepanjang 2010-2014 sebesar US$ 4,107 miliar, lima sektor paling besar adalah konstruksi senilai US$ 1,37 miliar, tanaman pangan dan perkebunan US$ 1,29 miliar, industri makanan US$ 532,55 juta, industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi US$ 214,58 juta, dan sektor transportasi serta telekomunikasi US$ 142,65 juta.
Investasi tersebut tersebar di Sumatera sebesar US$ 780,15 juta, Jawa sebesar US$ 1,97 miliar, Kalimantan sebesar US$ 1,28 miliar, Bali dan Nusa Tenggara sebesar US$ 12,00 juta, Sulawesi sebesar US$ 39,41 juta serta Papua sebesar US$ 12,48 juta.
(gir)