Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) membantah terjadi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seperti yang disangkakan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi atau Tim Anti Mafia Migas.
Ketua Hiswana Eri Purnomohadi menilai tudingan miring yang dilontarkan oleh anggota Tim Anti Mafia Migas Djoko Siswanto itu tidak berdasar, tanpa disertai bukti-bukti yang kuat.
"Saya sampaikan lagi bahwa tidak ada praktik penyelewengan dalam hal penyaluran BBM di SPBU. Terkait praktik penyimpangan yang dimaksud pak Djoko dalam berita yang dimuat kemarin adalah berita usang tahun 2012 yang kembali diulang oleh Pak Djoko," tutur Eri melalui pesan singkat yang diterima CNN Indonesia, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pada Senin (27/4), Djoko menyatakan aksi berburu rente tak hanya terjadi pada pengadaan minyak impor, tetapi juga ada pada rantai distribusi solar bersubsidi. Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu mengatakan terdapat sedikitnya lima pihak yang kerap melakukan penyelewengan atau pencurian solar subsidi, baik dalam proses pengiriman dari depo BBM maupun saat diperjualbelikan ke masyarakat melalui SPBU.
Kelima oknum yang dimaksud meiputi operator SPBU, transporter, pengepul, penjual, hingga petugas pengawal yang umumnya dari pihak keamanan. Adapun praktik ini terjadi lantaran adanya disparitas harga solar keekonomian dengan yang dijual eceran di SPBU yang mencapai Rp 1.000 per liter.
"Jadi kalau operator, transporter hingga pengawal dapat untung masing-masing Rp 100 per liter, maka total rente yang diambil Rp 500 per liter. Karena solar subsidi masih disubsidi pemerintah sebesar Rp 1.000 per liter, jadi solar yang dibeli pelaku industri tadi masih lebih murah Rp 500 per liter dari solar non subsidi. Untunglah mereka," tutur Djoko.
Berangkat dari hal tersebut, Djoko pun mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengubah sistem penggantian panyaluran BBM bersubsidi dan mencabut subsidi pada produk solar yang dijual ke masyarakat.
Menanggapi tudingan ini, Eri mengklaim pernyataan Djoko sangat tendensius untuk menyudutkan Hiswana Migas. Dia mengakui modus-modus yang diungkapkan Djoko pernah terjadi di Kalimantan, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti karena tidak terbukti merugikan negara.
"Berita penyimpangan yang dimaksud itu adalah cerita lama di Kalimantan dimana 17 mobil tangki dari depo Pertamina ke SPBU tidak terima BBM-nya. Karena tidak ada tindak lanjut dan bukti, jadi tidak ada kerugian negara. Pertamina dan BPH Migas selaku regulator juga sudah mengklarifiasi hal ini," tuturnya.
(ags/gen)