Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan dana bantuan pembangunan bagi Kabupaten/Kota tinggal menunggu diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres). Sambil menunggu aturan tersebut selesai, Jokowi mempersilakan pemimpin daerah untuk mengajukan proposal jika ingin mendapatkan dana bantuan sekitar Rp 100 miliar itu.
“Dana itu akan diberikan, tetapi tidak semuanya pada angka Rp 100 miliar. Kami tentu harus melihat program daerahnya, indikator tata kelola keuangannya, sampai penyerapan anggaran setiap tahun di daerah tersebut,” ujar Jokowi saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2015 di Jakarta, Rabu (29/4).
Jokowi mengaku akan menjalankan program tersebut secara hati-hati mengingat besarnya dana yang harus dikeluarkan pemerintah pusat. Sementara para kepala daerah menurutnya bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membangun sekolah, jalan, dan infrastruktur lainnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Namun pemberian dana ini sifatnya tidak permanen. Setiap tahun bergantian. Sekarang ini memang arahnya pemerintah akan mengurangi belanja pusat dan mengarahkannya ke kabupaten atau kota,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)