Hari Kebangkitan Nasional, Menteri Susi Tenggelamkan 45 Kapal

CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 18:18 WIB
Susi Pudjiastuti mengklaim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengurangi aksi illegal fishing di perairan Indonesia.
TNI AL Tenggelamkan Kapal Ikan Vietnam Tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempe, Anambas, Kepulauan Riau, Jum'at (5/12/2014). Penenggelaman kapal ini sesuai dengan instruksi President Joko Widodo untuk menindak tegas kapal ikan asing yang mencuri ikan di Indonesia. (Agung Pambudhy/Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah kapal pencuri ikan yang akan ditenggelamkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 20 Mei 2015 bertambah. Apabila sebelumnya direncanakan 20 kapal, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meralat jadi 45 kapal ikan yang akan dimusnahkan pada Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

"Kami akan tenggelamkan kapal tanggal 20 (Mei) nanti di Harkitnas, sebagai momentum kalau kita mau bangkit dari pencurian ikan," ujar Susi dalam acara pengarahan petugas pengawas perikanan di kantornya, Jakarta, Rabu (29/4).

Secara rinci, Susi menjelaskan nantinya kapal-kapal tersebut ditenggelamkan serentak di enam wilayah berbeda, yakni lima kapal di Merauke, lima kapal di Ambon, 17 kapal di Bitung 17, 11 kapal di Pontianak, enam kapal di Batam dan satu kapal di Medan. Kapal-kapal tersebut merupakan hasil tangkapan Polisi Air di wilayah perairan masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas illegal fishing di perairan Indonesia, Susi mengatakan kini tugas anak buahnya semakin berat. Dengan bangga ia mengklaim, secara perlahan pihaknya sudah mampu mengurangi aksi illegal fishing yang selama ini menggerogoti laut Indonesia.

"Tanpa meriam dan tanpa senjata, ternyata kita sudah bisa ngusir ribuan kapal. Karena kemauan, kita punya strategi dan ide yang bagus, punya efek jera yang dilontarkan dan ditanggapin oleh Pak presiden. Rasanya sekarang susah tidak ada yang berani nakal lagi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengancam akan langsung menenggelamkan kapal berbendera asing yang kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

Langkah tegas ini dilakukan guna menghindari terulangnya proses hukum yang justru meringankan pelaku illegal fishing seperti pada kasus Kapal Hai Fa.

(Baca juga: Hindari Vonis Ringan, Menteri Susi Pilih Tenggelamkan Kapal)

Menurut Susi, aksi penenggelaman kapal dimungkinkan dalam Undang-Undang Perikanan. Penindakan tersebut juga diyakini tak akan mengganggu hubungan bilateral Indonesia dengan negara asal kapal pencuri ikan.

Tercatat sejak Januari 2015, terdapat 22 kapal yang ditangkap dan terbukti melakukan illegal fishing terancam ditenggelamkan.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN) dalam dalam hal penyediaan informasi awal yang berpotensi menimbulkan ancaman di bidang kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pengamanan program dan sasaran strategis di bidang kelautan dan perikanan sangat diperlukan secara berkesinambungan dengan berkoordinasi dalam rangka terlaksananya pengamanan program dan sasaran strategis di bidang kelautan dan perikanan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

"Dengan begitu program dan sasaran strategis bidang kelautan dan perikanan dapat dikawal berdasarkan sinergis antara KKP dan BIN", ujar Susi dalam keterangan resmi, belum lama ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER