Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara polemik posisi utang Indonesia di Dana Moneter Internasional (IMF). Menurutnya, perbedaaan persepsi terjadi karena Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto salah tafsir dalam mebaca statistik utang luar negeri Indonesia.
"Kalau utang kita pada IMF itu terjadi saat krisis 98 sebesar 25 miliar dolar. Nah itu memang jelas itu sudah kita lunasi pd tahun 2006. Mungkin (Andi) salah tafsir tidak mengetahui background nya, biasa itu," kata JK di Kantornya, Rabu (29/4).
Menurut JK, angka US$ 3,1 miliar yang disebut Andi sebagai utang Indonesia ke IMF merupakan alokasi penempatan dana (special drawing rights/SDR) yang timbul sebagai konsekuensi sebagai anggota IMF. JK mengatakan seluruh anggota IMF, tak terkecuali Indonesia, mendapat alokasi SDR yang sebenarnya tidak masuk kategori utang pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Andi Wijayanto mengungkap statistik utang luar negeri Indonesia yang dicatatkan BI per 31 Januari 2015. Berdasarkan pengamatannnya, masih ada sisa utang ke IMF sebesar US$ 2,79 miliar yang berlum terbayarkan oleh Indonesia.
"Utang tersebut dalam bentuk mata uang special drawing right (SDR)," tuturnya di Istana Kepresidenan, Selasa (28/4).
Baru saja, Dana Moneter Internasional (IMF) mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto soal posisi utang pemerintah di lembaga multilateral tersebut. Adviser IMF Benedict Bingham menegaskan Indonesia tidak memiliki utang ke IMF.
"Ada sejumlah pernyataan terbaru tentang kewajiban Indonesia untuk IMF. Indonesia saat ini tidak memiliki pinjaman dari IMF," kata Bingham dalam keterangan resminya, Rabu (29/4).
Bingham menjelaskan utang yang tercatat di Statistik Utang Luar Negeri Indonesia berkaitan dengan fasilitas special drawing right (SDR) yang dialokasikan ke setiap negara anggota IMF, tak terkecuali Indonesia. Menurutnya, IMF mengalokasikan SDR untuk semua negara anggota sesuai dengan kuota masing-masing di IMF.
(ags)