Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak tiga kesepakatan bisnis minyak dan gas ditandatangani pada saat peluncuran program listrik 35.000 megawatt, Senin (4/5). Ketiga kesepakatan itu diklaim berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 3,74 triliun.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang mengungkapkan soal tambahan penerimaan itu, mengatakan tambahan penerimaan negara itu akan didapat hingga tujuh tahun ke depan atau selama masa kontrak jual-beli.
“Tiga perjanjian tadi terdiri dari dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dan satu pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HOA). Secara keseluruhan, penandatanganan PJBG dan HoA akan memberikan tambahan pendapatan negara sampai akhir kontrak sebesar US$ 299 Juta,” ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Yogyakarta, Senin (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari catatan regulator hulu migas itu, tiga kesepakatan yang telah diteken dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo meliputi PJBG antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas untuk sektor kelistrikan di Sumatera, Jawa bagian barat, dan Batam sebesar 40 BBTUD (billion British thermal unit per day). Dengan tenor kontrak selama 3 tahun, jumlah pemasukan negara dari perjanjian ini ditakasir mencapai US$ 201 juta.
Perjanjian kedua berupa amandemen PJBG antara kontraktor KKS Petroselat dengan PT PLN (Persero) terkait pemenuhan kebutuhan pasokan gas untuk sistem kelistrikan di Riau sebesar 5 BBTUD, SKK Migas menaksir pendapatan negara akan bertambah sekitar US$ 15,7 juta sampai kontrak ini berakhir.
Sedangkan untuk HOA yang ditandatangani antara PetroChina International Jabung Ltd dengan BUMD PT Bumi Samudra Perkasa diprediksi akan memberikan tambahan pemasukan kepada negara mencapai US$ 82,6 juta. Di mana di dalam HoA kedua pihak bersepakat untuk saling bekerjasama terkait pengadaan sumber energi untuk pembangkit listrik milik PLN di wilayah Jambi dengan periode kontrak mencapai tujuh tahun.
Amien meyakini ditekennya tiga kesepakatan tadi juga dapat meringankan beban anggaran negara lantaran mampu mengurangi pemberian subsidi akibat masih adanya pemakaian BBM untuk sektor pembangkit listrik.
“Jadi selain akan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, penggunaan gas ini juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan” ujar Amien.
Menurut catatan SKK Migas, sampai dengan akhir 2014 lalu pasokan gas untuk domestik baru mencapai 59,8 persen. Adapun sekitar 40,20 persen sisanya di ekspor ke beberapa negara. Sementara untuk tahun ini, satuan kerja yang dulu bernama BP Migas ini pun memperkirakan angka pemanfaatan gas untuk domestik naik menjadi 62,7 persen, sedang untuk pasar ekspor turun di kisaran 37,3 persen.
(ded/ded)