Pengusaha Ritel: Tarif Listrik Naik, Inflasi Bakal Menanjak

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 10:29 WIB
Penaikan tarif dasar listrik bakal membuat harga produk di industri naik. Hal itu juga bakal terus merembet ke harga ritel atau harga jual pasaran.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta, Komisaris Independen Bank Permata Tony Prasetiantono, dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Johnny Darmawan berdiskusi membahas tentang Rupiah dan ketahanan politik nasional di Jakarta, Sabtu (28/3)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan rencana PT PLN (Persero) kembali menaikkan tarif listik untuk periode Mei 2015 bakal membuat harga barang naik dan mengancam target inflasi pemerintah.

“Pemerintah harus melihat jangan sampai target inflasi yang dicanangkan jadi sia-sia. Kadang aneh, ketika punya target untuk mengendalikan inflasi, tapi malah membiarkan penaikan listrik yang berpotensi membuat inflasi naik,” ujar Tutum Rahanta, Wakil Ketua Umum Aprindo kepada CNN Indonesia, Selasa (5/5).

Dia menyatakan, penaikan tarif dasar listrik mau tidak mau bakal membuat harga produk di industri naik. Hal itu juga bakal terus merembet ke harga ritel atau harga jual pasaran. Menurutnya, hal tersebut adalah efek domino yang pasti terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mau tidak mau, harga dari industri naik. Kami juga harus jaga margin kami donk. Efeknya harga eceran juga bakal naik. Listrik bagi industri kan pengaruhnya sangat besar,” ungkapnya.

Dia menilai, efek utama penaikan tarif dasar listrik memang kepada industri hulu yang memproduksi barang. Dari sisi bisnis ritel, lanjutnya, untuk yang skala kecil dan menengah mungkin tidak terlalu besar. Namun yang berkecimpung di sektor ritel skala besar, maka hal itu bakal jadi hambatan.

“Untuk ritel skala kecil sampai menengah mungkin sekitar 1-2 persen komposisi biaya listriknya. Namun, untuk yang skala besar seperti jaringan departement store, supermarket dan hypermarket di mal, pasti bakal lebih besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengakui penaikan tarif dasar listrik memang merupakan hal yang berkelanjutan terjadi. Padahal, lanjutnya, pihaknya bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah sering berdiskusi dengan PLN untuk membahas hal tersebut

“Memang posisi ini sulit. Apalagi ketika kami melihat PLN sebagai korporasi yang juga mencari keuntungan. Mereka (PLN) juga pasti punya target,” kata Tutum.

Untuk diketahui, dalam daftar penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) Mei 2015, golongan pelanggan rumah mewah (R 2/TR) dengan pemakaian daya 3.500 va (volt ampere) sampai 5.500 va menjadi Rp 1.541,81 per kWh (kilo watt hour). Tarif ini naik Rp 48,92 per kWh dari tarif April yang berada di angka Rp 1.465,89 per kWh.

Adapun untuk pelanggan listrik kelas mal dan industri menengah (B3/TM) yang umumnya menggunakan daya 200 kva keatas (kilo volt ampere), menjadi Rp 1.108,70 per kWh atau naik Rp 53,23 per kWh dari bulan sebelumnya Rp 1.055,47 per kWh.

Sementara untuk pelanggan listrik golongan industri besar (I4/TT) dengan pemakaian daya 30.000 kVa ke atas, naik Rp 72,2 per kWh menjadi Rp 1.063,80 per kWh, dari bulan sebelumnya Rp 991,60 per kWh.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER