Jakarta, CNN Indonesia -- Demi bersaing di kancah regional Asia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri. Keberadaan lembaga pembiayaan khusus industri dinanti oleh pelaku usaha karena dinilai dapat menjadi angin segar bagi industri di Tanah Air.
"Kita harapkan pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri yang diamanatkan UU (Undang-undang) No.3/2014 tentang Perindustrian sebagai lembaga pembiayaan investasi di bidang industri," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Sudirman M. Rusdi dalam Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (5/5).
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan undang-undang tersendiri tentang pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan industri untuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sudirman, lembaga pembiayaan pembangunan industri tersebut dapat dirancang sesuai dengan kebutuhan dari para pelaku usaha. Misalnya, membantu dalam pemberian fasilitas pembiayaan yang kompetitif dengan bunga lebih murah dibandingkan suku bunga perbankan komersial, serta skema pembiayaan tertentu untuk restrukturisasi industri atau untuk industri prioritas dan industri-industri antara yang masih belum berkembang di dalam negeri.
"Sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang kompetitif untuk investasi dan dan modal kerja dengan mekanisme perizinan yang relatif sederhana dan suku bunga rendah," tutur Sudirman.
Selama ini, kebutuhan dana investasi yang sangat besar di industri hulu menyebabkan sektor swasta tidak terlalu tertarik untuk membangun industri hulu di dalam negeri. Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjutnya dibutuhkan dukungan serius pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan industri hulu, seperti yang banyak berlaku di dunia.
"Dukungan pemerintah dalam pembiayaan industri diharapkan pula dapat mendorong pengembangan dan pembangunan industri hulu yang membutuhkan banyak investasi di awal pembangunannya," ujarnya.
Dengan adanya lembaga pembiayaan industri, lanjut Sudirman, nantinya daya saing industri nasional dapat ditingkatkan setidaknya menyamai daya saing negara-negara industri di regional Asia seperti Korea Selatan, India, Thailand, Taiwan, dan negara lain yang sudah memiliki lembaga pembiayaan sejenis.
"Selain itu, penyertaan modal pemerintah dalam industri hulu dan juga industri antara sangat dibutuhkan untuk mendorong kemandirian industri nasional terhadap ketergantungan impor bahan baku penolong dan barang modal," tutur Sudirman.
(gir)