Pengembang Properti: Pemerintah Tidak Kompak, Membuat Pusing

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 15:49 WIB
Perbedaan pandangan antara Bank Indonesia dan OJK soal kebijakan KPR bikin bingung pengembang properti. Apalagi bisnis properti sedang merosot.
Pengunjung mengamati maket rumah dalam pameran properti yang diselenggarakan Real estate Indonesia (REI) di Balai Sidang Jakarta, Sabtu 15 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perbedaan pandangan yang terjadi antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merumuskan kebijakan baru atas kredit pembelian rumah membuat perusahaan pengembang bingung. Di tengah kondisi penjualan perumahan dan properti yang sedang merosot sepanjang kuartal I, saling silang wacana kebijakan antara dua institusi tersebut dinilai hanya akan memperparah keadaan.

Kemarin, dalam satu kesempatan yang sama terjadi perbedaan pendapat antara Gubernur BI Agus Martowardojo dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad terkait rencana perubahan kebijakan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR).

Agus memilih untuk memperketat LTV dengan hanya mengizinkan bank dan lembaga keuangan mencairkan KPR ketika rumah atau properti yang dibeli calon debitur telah 100 persen selesai dibangun pengembang. Selain itu, KPR menurutnya lebih tepat diberikan hanya untuk masyarakat yang akan membeli rumah pertamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Muliaman justru menghendaki LTV dilonggarkan untuk menggairahkan kredit konsumen perumahan. Caranya adalah dengan menurunkan jumlah minimal uang muka yang harus disediakan konsumen ketika mengajukan KPR yang saat ini berlaku yaitu 30 persen dari harga jual.

“Saat ini kondisi semua lagi sulit. Ada baiknya dari sisi pemerintah jangan banyak bicara. Kalau regulatornya tidak kompak, hasilnya tidak akan produktif bagi industri,” kata Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi kepada CNN Indonesia, Jumat (8/5).

Menurut Theresia, kebijakan terkait KPR memberi dampak yang signifikan terhadap penjualan perusahaan properti. Sebab sangat banyak masyarakat yang tidak memiliki uang tunai dalam jumlah cukup namun berniat memiliki rumah. Kredit atau pinjaman dari bank atau lembaga keuangan jelas menjadi pilihan teratas untuk bisa memiliki rumah.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Pengembangan Usaha Realestat Indonesia (REI) ini menilai yang dibutuhkan pengusaha dalam kondisi sulit seperti ini adalah kepastian berusaha.

“Begitu ada kepastian, industri pasti bergerak. Buatlah kebijakan yang inline dengan kondisi riil. Kalau kebijakan yang dibuat kontra dengan pengembang, tentu pasar tidak akan merespons,” jelasnya.

Apapun kebijakan LTV yang akan diambil oleh BI dan OJK nantinya, Theresia meminta keduanya untuk duduk bersama dan turut melibatkan pengusaha.

“Kita ingin semua berjalan dengan baik, lebih bijak dan lihatlah kondisi yang ada saat membuat kebijakan,” katanya.
(gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER