Lelang Jabatan Kementerian Kelautan Diminati 119 Pelamar

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 11:03 WIB
Sebanyak 75 pelamar berstatus PNS dan 44 sisanya non-PNS.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti (kedua kanan) memaparkan laporan hasil penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi lelang jabatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima 119 surat dari pelamar yang tertarik menduduki kursi pejabat eselon I di instansi yang dipimpin Susi Pudjiastuti tersebut. Seluruh pelamar telah mengirimkan surat lamaran secara online sejak 27 April hingga ditutup 10 Mei 2015 untuk 14 kursi pejabat eselon I yang dilelang.

Dikutip dari laman KKP, sebanyak 75 pelamar yang menyatakan tertarik menjadi pejabat di instansi tersebut berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) dan 44 lainnya non-PNS.

Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja sebagai ketua panitia seleksi menyebut, pelamar PNS berasal dari sedikitnya 15 kementerian/lembaga seperti dari internal KKP sendiri, Badan Informasi Geospasial, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pusat Statistik, Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Komisi Yudisial, sampai Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai melakukan pendaftaran secara online, para pelamar diminta untuk menyerahkan berkas administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 15 Mei 2015.

Jika lolos seleksi administrasi, pelamar akan diminta untuk menyampaikan makalah terkait posisi yang diincarnya. Proses lelang jabatan Kementerian KKP diperkirakan baru selesai pada Juni 2015, setelah peserta yang lolos wawancara dan presentasi makalah dinominasikan kepada Pejabat Pembinaan Kepegawaian KKP untuk kemudian diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai pejabat eselon I.

Berikut adalah 11 jabatan yang dilelang KKP:

1. Sekretaris Jenderal;
2. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap;
3. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya;
4. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
5. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil;
6. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
7. Inspektur Jenderal;

8. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan;
9. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
10. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan;
11. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya;
12. Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik;
13. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; dan
14. Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER