Patuhi Aturan, Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Citilink

CNN Indonesia
Sabtu, 16 Mei 2015 13:13 WIB
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi aturan kepemilikan pesawat dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Pekerja kontrak merapikan jok kursi kelas bisnis pesawat Garuda Indonesia di hangar Garuda Maintenance Facility, GMF AeroAsia, Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2015. Sejumlah maskapai udara dari Amerika, Australia, Asia, Ocenia dan Afrika mempercayakan perawatan pesawat di GMF AeroAsia ini. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk. menghibahkan empat pesawat Boeing 737-800 kepada anak usahanya yang melayani penerbangan low cost carrier (LCC), PT Citilink Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi aturan kepemilikan pesawat dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Sekarang Citilink sudah ditambahkan lagi jumlah pesawat yang dihibahkan (dari Garuda Indonesia). Ada penambahan (Boeing) 737 (kepada Citilink) jadi sudah memenuhi apa yang disyaratkan oleh pemerintah maupun yang disyaratkan oleh undang-undang," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo dalam paparan publik di kantornya, Tangerang, Jumat (15/5).

Arif mengungkapkan hingga Maret 2015 Citilink telah mengoperasikan 38 pesawat dengan rincian empat pesawat milik jenis Boeing B737-300 dan 34 pesawat sewa jenis Airbus A320-200. Rencananya, hingga akhir tahn 2015, Citilink akan mengoperasikam sebanyak 40 pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita (telah) hibahkan jadi total delapan (pesawat milik). Pesawat baru yang masuk nanti menggantikan pesawat lama. Karena ada Airbus A320 yang harus diganti,” tutur Arif.

Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 118 UU Nomor 1 Tahun 2009, setiap maskapai penerbangan berjadwal harus memiliki setidaknya lima pesawat berstatus hak milik dan lima pesawat lagi berstatus sewa.

Ketentuan tersebut harus dipenuhi paling lambat pada tanggal 30 Juni 2015. Apabila tidak terpenuhi, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki wewenang untuk mencabut izin operasional maskapai tersebut (Air Operator’s Certificate/AOC).

Tambah 18 Pesawat

Arif mengungkapkan tahun ini Garuda Indonesia akan melakukan penambahan sebanyak 18 pesawat. Adapun rinciannya terdiri dari 7 pesawat jenis Boeing 737-800 NG, 3 pesawat jenis Boeing 777-300ER, 3 pesawat jenis CRJ-1000, 3 pesawat jenis ATR 72-600, dan 2 pesawat jenis Airbus 330-300.

“Jadi 18 pesawat ini yang akan menopang pertumbuhan (Garuda Indonesia) di tahun 2015" kata Arif dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, hingga Maret 2015 Garuda Indonesia telah mengoperasikan sebanyak 136 unit pesawat yang terdiri dari 117 pesawat berstatus sewa dan 19 pesawat berstatus milik.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER