Revisi UU Migas Jadi Alat Menteri ESDM Batasi Gerak Mafia

Resty Armenia | CNN Indonesia
Minggu, 17 Mei 2015 15:53 WIB
"Mafia itu kan orang yang bekerja dengan modal keberanian dan kedekatan dengan para pejabat yang korup dan para politisi yang menerima," ujar Sudirman Said.
Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) dalam diskusi Energi Kita bersama mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri (kanan), di Warung Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/5). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bubarnya tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) akibat berakhirnya masa tugas pada Kamis (14/5) kemarin tidak membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengendurkan semangat mempersempit ruang gerak mafia migas dalam berburu rente.

Sudirman mengaku akan menggunakan momentum amandemen Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang akan segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meneruskan rencana tersebut.

“Mafia itu kan orang-orang yang bekerja dengan modal keberanian dan kedekatan dengan para pejabat yang korup dan para politisi yang menerima. Sekarang yang diperlukan adalah peraturan yang benar. UU migas harus bisa direvisi, dan selama lima tahun ini pemerintah sudah bergerak untuk merevisi,” kata Sudirman di Jakarta, Minggu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan bos PT Pindad (Persero) itu semakin yakin niat untuk menyehatkan industri migas nasional akan semakin mudah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungannya untuk melakukan hal tersebut.

“Tidak beraninya dimana? Ini kan cuma soal menyehatkan pasokan. Modalnya kemampuan dan ketegasan, sederhana menurut saya,” kata Sudirman.

Beberapa hal yang menurut Sudirman akan direvisi dalam amandemen UU Migas antara lain mengubah kontrak bagi hasil dalam pengelolaan migas sampai mempermudah proses investasi di sektor tersebut.

“Setelah itu kami harapkan tidak ada lagi wilayah abu-abu,” tegasnya.

Rekomendasi Final

Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri sebelumnya telah menyerahkan 12 rekomendasi final terkait pembenahan industri migas nasional saat mengakhiri masa tugasnya pada Rabu (13/5) lalu.

Hampir seluruh rekomendasi yang disampaikan Faisal Cs, hanya bisa dijalankan pemerintah dengan cara merevisi UU Migas. Diantaranya adalah membentuk BUMN khusus yang akan menjalankan fungsi pengaturan dan pengendalian sektor hulu migas, memperketat pencairan cost recovery dengan menetapkan standar biaya yang berlaku di industri migas, menghapus praktik ekonomi biaya tinggi di sektor migas, pemberian insentif untuk infrastruktur migas, sampai ke urusan pengadaan minyak mentah dan BBM.

“Eksplorasi migas saat ini tidak agresif, kami dorong supaya meningkat investasinya. Konsumsi BBM tidak bisa diubah, jadi impornya harus ditata dengan baik. Jadi hal-hal seperti itu yang kami rekomendasikan,” kata Faisal. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER