Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengakui bahwa intervensi pemerintah dengan meminta Pertamina membatalkan kenaikan harga BBM non subsidi sebesar Rp 300-Rp 800 per liter mulai Jumat (15/5) telah mengganggu arus kas badan usaha milik negara (BUMN) perminyakan tersebut.
“Kerugian itu akan dikompensasi dengan kenaikan harga pada bulan berikutnya, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” kata Wiratmaja, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Minggu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, dari hasil rapat dengan manajemen Pertamina pasca dilakukannya intervensi harga Pertamax disepakati bahwa Pertamina harus mengkonsultasikan rencana kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah.
“Tugas konstitusi pemerintah adalah melihat efek yang lebih besar dari setiap kenaikan harga, oleh karena itu harus ada konsultasi. Kemarin itu saya tidak salahkan mereka, karena dianggap mekanisme penetapan harga biasa dan tugas korporasi memang demikian, fokus pada untung dan benefit,” kata Sudirman. (gen)