Setoran Migas Anjlok, Penerimaan Pajak Jeblok

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2015 16:42 WIB
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi penerimaan negara dari setoran pajak pada 10 hari terakhir Mei mencapai Rp 30 triliun.
Sigit Priadi Pramudito (kanan) diambil sumpah sebagai pejabat eselon I di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2). Sigit Priadi Pramudito menggantikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Plt Dirjen Pajak. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/15)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga 20 Mei 2015 sebesar Rp 359 triliun. Angka tersebut lebih rendah Rp 10 triliun dibandingkan dengan perolehan periode yang sama tahun lalu Rp 369 triliun.

Berdasarkan data DJP, hampir semua jenis pajak mengalami penurunan, kecuali pajak penghasilan (PPh) non migas. Adapun jenis pajak yang mencatatkan kinerja negatif adalah pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), PPh migas, serta pajak lainnya.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito menjelaskan setoran PPh non migas ke kas negara hingga 20 Mei 2015 sebesar Rp 215,3 triliun, meningkat 10,7 persen dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama 2014 sebesar Rp 194,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk PPN dan PPnBM, tercatat sudah menyumbang Rp 124,2 triliun, turun 7,6 persen. Demikian pula dengan PBB, jumlah setorannya hanya Rp 404,7 miliar, anjlok 54,6 persen.

Setali tiga uang dengan PBB, PPH migas juga anjlok lebih dari separuh dengan hanya mencatatkan angka Rp 17,19 triliun dari periode sebelumnya Rp 37,4 triliun.

"Migas turun karena memang ada masalah dari harga minyak dunia. Tahun lalu realisasi Rp 37 triliun sekarang Rp 17 triliun karena memang targetnya turun," kata Sigit saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5).

Sumber pajak terakhir adalah pajak lainnya, yang menyumbang Rp 1,86 triliun atau terkoreksi 7 persen.

Apabila dibandingkan bulan sebelumnya, April 2015, Sigit mengklaim terjadi kenaikan sekitar 15 persen secara keseluruhan. Dengan sisa waktu 10 hari, Sigit masih menangkap peluang kenaikan PPN yang lebih tinggi pada Mei ini.

"PPN itu baru masuk antara tanggal 25-30 Mei, kira-kira akan ada sekitar Rp 30 triliun lagi yang akan masuk dari PPN," katanya.

Menurut Sigit, DJP akan melakukan akselerasi dalam mengejar target penerimaan. Akselerasi tersebut dilakukan dengan menerapkan beberapa kebijakan, salah satunya penerapan sunset policy, reinventing policy, dan tax amnesty (pengampunan pajak). Khusus untuk reinventing policy, Sigit mengatakan pihaknya sudah mulai menerapkan mulai bulan Mei.

"Kita akselerasi semua melalui reinventing policy. Kita sangat aktif mengingatkan wajib pajak. Sudah mulai ramai saya sudah mulai ditelponin wajib pajak besar," katanya.

Sigit mengatakan wajib pajak banyak yang menghubunginya karena meminta penjelasan mengenai mengapa pihaknya masuk dalam daftar yang belum patuh terhadap pajak

"Karena kita menemukan data, adanya selisih jadi kita peringatkan mereka," katanya. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER