Pegawai Bea dan Cukai Bisa Nikmati Remunerasi Tahun Depan

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2015 19:29 WIB
Selain pegawai Ditjen Pajak, Menkeu Bambang Brodjonegoro juga telah menyiapkan bonus bagi pegawai Ditjen Bea dan Cukai tahun depan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) bersama Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono (kiri) memegang minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Gedung Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5). (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro memastikan para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mendapatkan remunerasi tahun depan. Bahkan Bambang menjanjikan pemberian remunerasi akan diperluas sehingga bisa dinikmati para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Insentif bagi kedua Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan itu dianggapnya penting karena menjadi tulang punggung pemasukan negara. Apalagi tahun depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah empat ribu pegawai pajak baru dan dua ribu pegawai bea dan cukai.

"Intinya surat keputusan sudah diteken di bawah Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Remunerasi akan dilakukan," kata Bambang dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2016 dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Rabu (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Bambang memberi catatan khusus atas pencairan uang penghargaan kepada para pegawai di dua Direktorat Jenderal tersebut. Menurutnya, remunerasi hanya akan cair apabila target penerimaan mampu tercapai.

Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DJP Kementerian Keuangan.

"Kalau tidak tercapai, maka tunjangan kinerja bisa dipotong. Terutama kalau tercapainya di bawah 95 persen. Potongan akan langsung berlaku pada tunjangan kinerja 2016. Kalau tercapai maka akan dapat insentif untuk dukung kerja sama yang baik antara DJP dan DJBC,” katanya.

Sementara itu anggota Komisi XI DPR Misbakhun berharap Pemerintah bisa memberikan perhatian berupa tambahan tunjangan untuk pegawai di bagian Perimbangan Keuangan Negara, yang akan lebih banyak bekerja dalam sosialsiasi Program Dana Desa.

"Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Disamping yang umum, kalau bisa ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Politikus Golkar itu juga meminta DJP terus memperbaiki kinerjanya. Misbakhun mengharapkan Pemerintah mendorong DJP menyempurnakan penggunaan teknologi informasi (IT) perpajakan. Misbakhun menilai tak ada yang istimewa dengan IT yang digunakan DJP.

“Saya mendorong ada program teknologi informasi untuk perpajakan. Saya ingin program terkait IT, tak boleh standar tapi harus maju,” ujar mantan pegawai pajak itu. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER