Insentif bagi kedua Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan itu dianggapnya penting karena menjadi tulang punggung pemasukan negara. Apalagi tahun depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah empat ribu pegawai pajak baru dan dua ribu pegawai bea dan cukai.
"Intinya surat keputusan sudah diteken di bawah Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Remunerasi akan dilakukan," kata Bambang dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2016 dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jakarta, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DJP Kementerian Keuangan.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR Misbakhun berharap Pemerintah bisa memberikan perhatian berupa tambahan tunjangan untuk pegawai di bagian Perimbangan Keuangan Negara, yang akan lebih banyak bekerja dalam sosialsiasi Program Dana Desa.
"Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Disamping yang umum, kalau bisa ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Politikus Golkar itu juga meminta DJP terus memperbaiki kinerjanya. Misbakhun mengharapkan Pemerintah mendorong DJP menyempurnakan penggunaan teknologi informasi (IT) perpajakan. Misbakhun menilai tak ada yang istimewa dengan IT yang digunakan DJP.
“Saya mendorong ada program teknologi informasi untuk perpajakan. Saya ingin program terkait IT, tak boleh standar tapi harus maju,” ujar mantan pegawai pajak itu. (gen)