Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan penyedia pergudangan logistik PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak berdampak banyak bagi kinerja perseroan. Termasuk, aturan dari Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan seluruh transaksi di dalam negeri untuk dilakukan dalam mata uang rupiah.
“Beli besi dalam rupiah, material semen rupiah, kita lakukan semua dalam rupiah. Jadi pelemahan rupiah tidak terlalu berdampak kepada kinerja kami,” ujar Fernandus Chamsi, Direktur Utama Mega Manunggal di Jakarta, Jumat (12/6).
Selain menggunakan bahan baku konstruksi dan pembangunan yang dibeli dengan mata uang rupiah, Fernandus menyatakan, pihaknya juga melakukan transaksi sewa menyewa properti dengan rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Fokus kami di pembangunan gudang logistik. Portofolio kami hampir seluruhnya disewakan dengan menggunakan mata uang rupiah,” jelasnya.
Hal tersebut membuat perseroan tidak terimbas adanya aturan pemerintah yang terbaru. Merujuk Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mulai bulan ini semua kegiatan transaksi di dalam negeri baik secara tunai maupun nontunai wajib menggunakan rupiah, bagi yang melanggar siap-siap dibui maksimal 1 tahun.
Hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah terbit 31 Maret 2015 lalu.
BI akan memberikan sanksi pidana yaitu kurungan maksimum 1 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta bagi yang kedapatan masih menggunakan mata uang asing dalam setiap transaksi dalam negeri secara tunai. Sanksi tersebut akan diterapkan mulai 1 Juli 2015 mendatang.
Sementara pelanggaran terhadap transaksi nontunai akan diterapkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis, kemudian wajib membayar 1 persen dari nilai transaksi dan maksimum Rp 1 miliar. BI juga bisa membekukan lalu lintas pembayarannya.
Meski Mega Manunggal menggunakan mata uang rupiah dalam setiap pembangunan dan transaksi sewanya, namun perseroan mengaku memiliki utang dalam denominasi dolar Amerika Serikat. Sebagai antisipasi fluktuasi nilai tukar yang tidak menentu, manajemen mengaku sudah menerapkan strategi lindung nilai guna mengendalikan gejolak rupiah.
“Kami mempunyai utang dolar AS dari Bangkok Bank, namun sekitar 40 persen sudah kami hedging (lindung nilai). Utang itu diambil delapan tahun, saat ini sudah masuk tahun keempat,” ungkapnya.