Jakarta, CNN Indonesia -- Kapal raksasa MV Hai Fa yang pernah berurusan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan pengadilan perikanan Ambon diduga sudah kabur ke luar negeri.
Kapal ini sebelumnya dituduh melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Tapi oleh pengadilan, pemilik hanya dijatuhi denda dan nahkodanya ditahan.
Tim Satgas Anti Illegal Fishing memastikan, kapal itu berlayar kembali ke negaranya tanpa dokumen sah dan sistem pelacakan yang dimatikan. Wakil Ketua Satgas Yunus Husein mengatakan kapal berbobot kapal berbobot 4.306 Gross Ton (GT) itu dikembalikan pada pemilik .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu lalu, menurut komandan Lantamal Hai Fa berlayar mengarah ke Filipina, tapi jubirnya bilang ke China," kata Yunus saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (12/6).
Satgas mengatakan sudah memeriksa melalui Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Ambon yang membenarkan Hai Fa tak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari syahbandar pelabuhan umum Ambon. Kemudian, pengawas perikanan Ambon juga tidak mengeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) perikanan, dan syahbandar pelabuhan perikanan Ambon juga tidak menerbitkan SPB.
Menurut Yunus, Susi sangat kecewa saat mengetahui upaya bandingnya ditolak. "Ya beliau kecewa sekali," katanya.
Seperti yang diketahui, saat ditangkap, kapal MV Hai Fa kedapatan berlayar tanpa Surat Layak Operasi (SLO). Pada lambung kapal ditemukan tumpukan beragam jenis ikan dan udang dengan bobot muatan lebih dari 900 ton. Hasil tangkapan yang diduga ilegal tersebut berupa ikan beku lebih dari 800 ton dan udang beku 100 ton. Dalam tumpukan ikan tersebut terdapat hiu martil dan hiu koboi, yang oleh pemerintah Indonesia sudah dilarang keras untuk ditangkap.
Akibat
illegal fishing yang dilakukannya, Zhu Nian Lee, nakhoda Kapal Hai Fa sempat menjadi pesakitan di meja hijau. Kendati tangkapan ilegalnya besar, pengadilan Perikanan Negeri Ambon baru-baru ini hanya menjatuhkan vonis denda sebesar Rp 200 juta atau subsider enam bulan penjara kepada nakhodanya.
(Baca
FOKUS Menteri Susi Versus 'Raksasa')
(ded/ded)