Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta asosiasi pelaku usaha perikanan sepakat untuk memboikot pengusaha yang kedapatan menjadi kaki tangan pelaku
illegal fishing terutama dalam kasus pencucian ikan (
fish laundering). Dukungan atas rencana kebijakan tersebut datang dari Ketua Umum Asosiasi Kapal Angkut Indonesia Adi Surya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Long Line Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswa Putra, serta Esther Satyono dari Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) dan beberapa anggota asosiasi lainnya.
Fish laundering yang dimaksud Susi adalah kegiatan perusahaan perikanan Indonesia yang menerima produk impor hasil perikanan dari negara yang mendapat kartu kuning dari negara-negara importir di Eropa dan Food and Aquaculture Organization (FAO).
Susi menambahkan, kegiatan pencucian ikan dilakukan karena Thailand dan Filipina sudah terkena kartu kuning oleh FAO. Bahkan, Thailand memungkinkan dikenakan kartu merah. Karena itu, pencucian ikan merupakan satu-satunya jalan agar produk mereka bisa diterima di Eropa, yakni dengan menggunakan stempel Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mencurigai akibat dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2014 Tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, banyak unit pengolahan ikan (UPI) yang kekurangan pasokan bahan baku. Akibatnya mereka melakukan kegiatan impor dari Thailand dan Filipina untuk memenuhi stok bahan baku agar tetap beroperasi.
Padahal, pihak perusahaan tahu bahwa ikan yang akan diimpor dari Thailand dan Filipina tersebut adalah hasil curian dari perairan Indonesia.
“Kami nggak mau itu terjadi, meski menjadi penyelamat negeri orang, negeri kita sendiri saja susah. Jadi, kami mohon kalau ada keluhan dari pengusaha yang mau impor tuna atau cakalang dari Papua Nugini, karena realitanya seperti itu,” kata Susi di hadapan para perwakilan asosiasi di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Kamis (18/6).
Ia pun meminta para pelaku yang tergabung dalam asosiasi untuk melaporkan dan turut memboikot produk perikanan dari perusahaan-perusahaan yang terbukti menjadi pintu gerbang masuknya produk perikanan dari Thailand dan Filipina.
"Siap ya di
blacklist dari industri perikanan kalau ada yang menjadi pelaku
fish laundering?," tanya Susi.
Pertanyaan tersebut ditanggapi setuju oleh perwakilan asosiasi. "Setuju bu. Khusus untuk cakalang, harga cakalang dalam negeri sudah anjlok, apalagi kalau ditambah masuk impor cakalang dari Filipina," ujar Esther.
(gen)