Agustus, Emiten Wajib Buat Laporan Keuangan Standar Dunia

CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2015 14:03 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan sebuah sistem pelaporan perusahaan publik dengan menggunakan Extensible Business Reporting Language (XBRL).
Suasana mainhall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan sebuah sistem pelaporan perusahaan publik (emiten) dengan menggunakan Extensible Business Reporting Language (XBRL). Nantinya, emiten diwajibkan untuk mengumumkan laporan keuangan dengan standar internasional, salah satunya menggunakan bahasa Inggris.

Sekretaris Perusahaan BEI Irmawati Amran menyatakan hal itu dilakukan seiring dengan perkembangan industri pasar modal di Indonesia. Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa informasi yang akurat dan dapat diandalkan sangat diperlukan oleh masyarakat luas khususnya investor pasar modal.

“Informasi juga harus bersifat efisien, mudah diolah, serta mudah dipahami oleh investor global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai kebutuhan akan informasi yang langsung dapat digunakan dan diolah secara cepat serta efisien dapat tercapai apabila informasi tersebut disajikan dalam format dengan standar global, sehingga dapat dibaca oleh masyarakat luas, serta dapat diakses dan diolah oleh komputer.

“XBRL merupakan standar format pelaporan bisnis yang telah digunakan secara global oleh berbagai institusi dan regulator pasar modal di dunia,” jelasnya.

Menurutnya, implementasi XBRL memungkinkan informasi bisnis yang akurat dapat didistribusikan secara efisien melalui internet, dan dapat langsung diolah sesuai dengan kebutuhan investor dan pengguna data lainnya di seluruh belahan dunia.

“Pelaporan laporan keuangan berbasis XBRL ini akan meningkatkan kualitas informasi pelaporan yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat, yaitu dengan menghasilkan laporan keuangan yang dapat diterima secara global,” imbuhnya.

Selain itu, dapat meningkatkan integritas data dengan adanya fungsi validasi, menyediakan data keuangan yang komprehensif dalam berbagai format untuk dapat langsung digunakan dan diolah, meningkatkan komparabilitas data keuangan, memudahkan penggunaannya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta menambah daya tarik pasar modal Indonesia.

“Setelah dilaksanakan training, dimulai pada Agustus 2015, seluruh Perusahaan Tercatat akan diwajibkan untuk melakukan penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL dengan tenggat waktu 1 bulan lebih lama dari kewajiban pelaporan laporan keuangan non XBRL,” katanya.

Hingga tahun 2016 yang akan datang, lanjut Irmawati, tenggat waktu penyampaian laporan keuangan XBRL akan sama dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER