Dwelling Time Lama, Dirut Pelindo Salahkan 8 Kementerian

CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2015 13:53 WIB
Lino meminta delapan orang menteri mempertanggungjawabkan kesalahannya sehingga menyebabkan inefisiensi Rp 780 triliun akibat lamanya dwelling time.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Dirut Pelindo II R.J. Lino (kedua kiri) menjelaskan soal perkembangan pembangunan tol laut di ruang Planning and Control Tower, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6). (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino menilai lamanya waktu tunggu kontainer untuk keluar dari pelabuhan (dwelling time) bukan disebabkan oleh perusahaan yang dipimpinnya. Lino malah menuding kesalahan tersebut disebabkan oleh delapan kementerian terkait yang bertugas mengurus hal itu.

"Saya berkali-kali bilang ke Presiden, kalau proyek ini macet, bukan salah Pelindo. Itu karena delapan kementerian itu," ujar Lino di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6).

Kedatangan Lino ke kantor pusat Pemerintah Indonesia itu adalah untuk menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, pasca pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamuk di Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpinnya akibat dwelling time lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lino, seluruh kementerian berkontribusi dalam lambannya dwelling time di pelabuhan karena antara satu kementerian dengan yang lain tak saling bekerja sama dengan baik. "Karena tidak nyambung satu kementerian dengan kementerian lain," kata dia.

Ia pun mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Jokowi. "Saya sudah sampaikan kepada Presiden. Presiden sudah tahu, kemarin itu kan sandiwara besar saja. Kasihan Presidennya. Hahaha…" ujarnya.

"Coba sekarang lihat hari ini, ada tidak orangnya? Enggak ada," kata dia mempertanyakan ketidakhadiran para Menteri yang dianggap memperlambat dwelling time.

Lino lantas memperlihatkan laporan dari bawahannya yang menunjukkan foto ruangan di kantor pelayanan satu pintu (Indonesia National Single Window) dipenuhi kursi-kursi kosong. Hanya ada tiga orang petugas yang nampak mengisi kursinya. Ketiganya mewakili dua kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Balai Karantina Kementerian Pertanian.

Padahal, kantor pelayanan itu seharusnya diisi oleh petugas dari delapan kementerian dan lembaga. Selain Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, ada pula Badan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Petuga Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Lino berpendapat, para pihak terkait itu seharusnya dipaksa untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya, sehingga menyebabkan inefisiensi dana sebesar Rp 780 triliun akibat proses dwelling time yang lama.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER