Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino menilai lamanya waktu tunggu kontainer untuk keluar dari pelabuhan (
dwelling time) bukan disebabkan oleh perusahaan yang dipimpinnya. Lino malah menuding kesalahan tersebut disebabkan oleh delapan kementerian terkait yang bertugas mengurus hal itu.
"Saya berkali-kali bilang ke Presiden, kalau proyek ini macet, bukan salah Pelindo. Itu karena delapan kementerian itu," ujar Lino di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6).
Kedatangan Lino ke kantor pusat Pemerintah Indonesia itu adalah untuk menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, pasca pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamuk di Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpinnya akibat
dwelling time lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lino, seluruh kementerian berkontribusi dalam lambannya
dwelling time di pelabuhan karena antara satu kementerian dengan yang lain tak saling bekerja sama dengan baik. "Karena tidak nyambung satu kementerian dengan kementerian lain," kata dia.
Ia pun mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Jokowi. "Saya sudah sampaikan kepada Presiden. Presiden sudah tahu, kemarin itu kan sandiwara besar saja. Kasihan Presidennya. Hahaha…" ujarnya.
"Coba sekarang lihat hari ini, ada tidak orangnya? Enggak ada," kata dia mempertanyakan ketidakhadiran para Menteri yang dianggap memperlambat
dwelling time.
Lino lantas memperlihatkan laporan dari bawahannya yang menunjukkan foto ruangan di kantor pelayanan satu pintu (Indonesia
National Single Window) dipenuhi kursi-kursi kosong. Hanya ada tiga orang petugas yang nampak mengisi kursinya. Ketiganya mewakili dua kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Balai Karantina Kementerian Pertanian.
Padahal, kantor pelayanan itu seharusnya diisi oleh petugas dari delapan kementerian dan lembaga. Selain Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, ada pula Badan Karantina Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Petuga Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Lino berpendapat, para pihak terkait itu seharusnya dipaksa untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya, sehingga menyebabkan inefisiensi dana sebesar Rp 780 triliun akibat proses
dwelling time yang lama.