Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menangggapi dingin tudingan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) RJ Lino terkait penyebab lama waktu tunggu kontainer di pelabuhan (dwelling time) di Tanah Air.
"Memang cuma kita kementerian terkaitnya? (Direktorat Jenderal) Bea Cukai itu perannya cuma setengah ya. Dari
dwelling time, misalnya, 7 (hari) peran bea cukai 0,7 (hari)," ungkap Bambang usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (22/6).
Kalaupun waktu pemeriksaan di bea cukai untuk barang jalur merah (redline) memakan waktu lama menurut Bambang merupakan hal yang wajar karena pemerintah tidak ingin meloloskan barang ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (pemeriksaan) jalur merah ya harus
strict karena kita enggak mau kebobolan," ujarnya.
Sebelumnya, RJ Lino menuding delapan kementerian terkait sebagai penyebab lamanya
dwelling time di pelabuhan. "Saya berkali-kali bilang ke Presiden, kalau proyek ini macet, bukan salah Pelindo. Itu karena delapan kementerian itu," ujar Lino di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Lino, kementerian-kementerian terkait berkontribusi atas lamanya
dwelling time di pelabuhan karena antara satu kementerian dengan yang lain tak saling bekerja sama atau berkoordinasi dengan baik.
Kementerian yang dimaksud Lino antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Masalah
dwelling time menjadi perhatian beberapa waktu terakhir pasca Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalannya terhadap lama
dwelling time di pelabuhan dalam kunjungannya ke Kantor Pelayanan Terpadu Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (17/6) lalu.
Menurutnya, rata-rata
dwelling time selama 5,5 hari di Indonesia masih jauh lebih lama dibandingkan negara lain. Jokowi bahkan sempat mengancam akan mencopot menteri, direksi badan usaha milik negara (BUMN) pelabuhan, hingga operator di lapangan yang dianggap tak mampu mempersingkat
dwelling time sesuai target yang ditetapkan.
(gir/gir)