Larang Impor Kapal, Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Industri

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 24 Jun 2015 15:03 WIB
Ada lima investor galangan kapal dari empat negara yang menyatakan minatnya sejak Oktober 2014 hingga Mei 2015 dengan membawa US$ 9,34 miliar.
Pengerjaan kapal milik perusahaan galangan kapal asal Batam PT Anggrek Hitam Shipyard. (Dok. Anggrek Hitam)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap moratorium kapal asing yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa membuat investasi galangan kapal semakin meningkat. BKPM menyatakan siap memberikan kemudahan bagi investasi di sektor galangan kapal dengan menyediakan tax allowance.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan sudah ada lima investor galangan kapal dari empat negara yang menyatakan minatnya sejak Oktober 2014 hingga Mei 2015, untuk berinvestasi di sektor galangan kapal di Indonesia. Investor-investor tersebut berasal dari Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Australia dengan total komitmen investasi mencapai US$ 9,34 miliar.

"Moratorium ini sifatnya luar biasa karena artinya menghentikan operasi dari lima ribu lebih kapal asing yang berlalu lalang disini. Inilah waktu yang tepat untuk mengisi kapal dari dalam negeri, apalagi menurut riset yang dilakukan salah satu perusahaan Jepang, daya saing industri kapal kita terbilang kuat," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franky menambahkan, riset tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya saing yang lebih kuat dari segi upah tenaga kerja, sewa tanah, pengadaan, dan kelistrikan dibanding negara Asia Tenggara lainnya, yaitu Vietnam, Myanmar, dan Laos. Selain hal tersebut, Franky juga berharap pemberian tax allowance, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015 bisa menguatkan daya saing investasi galangan kapal nasional.

"Di dalam peraturan tax allowance, pembuatan dan perakitan kapal dari baja, fiber glass, kayu, kapal ferry, kapal tanker, kapal penyeret layar, hingga kapal penangkap ikan bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Kami yakin, tax allowance dan kebijakan moratorium kapal asing dapat menjadi daya tarik investasi galangan kapal di Indonesia," terangnya.

Ia mengatakan bahwa selama ini industri galangan kapal di Indonesia hanya memiliki utilisasi sebesar 40 persen dan hanya mampu menghasilkan kapal 900 ribu dead weight ton (DWT) per tahun. Jika investasi kapal digerakkan, tentunya bisa meningkatkan kontribusi kapal Indonesia, yang sekarang nilainya hanya 0,3 persen dari seluruh suplai kapal di dunia.

"Sebenarnya pemerintah sudah ada cluster industri khusus di Tanggamus, Lampung dan Lamongan, Jawa Timur. Namun, untuk investasi-investasi tersebut mereka membidik Gresik, Bitung, dan Sulawesi Selatan dengan pertimbangan ramai atau tidaknya jalur kapal yang melewati wilayah tersebut," jelas Franky.

Selain meningkatkan investasi di bidang galangan kapal, Franky juga berharap ada peningkatan investasi di bidang komponen kapal mengingat 70 persen komponen masih impor, dan hanya 30 persen komponen kapal berupa tingkat kadungan dalam negeri (TKDN).

"BKPM sendiri berharap ke depannya 80 persen komponen galangan kapal merupakan komponen TKDN. Kita akan coba bawa investor-investor komponen kapal ke Indonesia, sehingga secara hulu ke hilir galangan kapal bisa dilakukan di Indonesia," tambah Franky. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER