Vice President Sales, BMW Group Indonesia, Jentri W. IzharIa mengaku perusahaannya sudah tahu akan kebijakan ini sejak lama, tapi baru beberapa saat kemarin perusahaannya mendapat surat pemberitahuan resminya.
Akibat kebijakan ini, Jentri juga mengatakan bahwa perusahaannya akan segera menjalin kerjasama dengan mitra financing (pembiayaan) perusahaan untuk memberikan promo-promo penjualan yang lebih menarik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jentri mengungkapkan, untuk penjualan mobil premium di harga yang termurah, pembeli masih menggunakan sistem financing untuk membelinya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) no. 17/10/PBI/2015 mengenai rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit pembiayaan properti dan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berlaku sejak 18 Juni 2015 lalu.
Dari sisi penjualan mobil dengan merk BMW, pada kuartal I tahun ini tercatat turun sebesar 4,82 persen dari angka 663 unit di kuartal I 2014 menjadi 631 unit di periode yang sama tahun ini. Secara keseluruhan, penjualan mobil di bawah naungan BMW Group (BMW dan MINI) turun tipis sebesar 0,8 persen dari angka 753 unit di kuartal I tahun lalu menjadi 747 unit di periode yang sama tahun ini. (gir/gir)