Pertamina Beri Sinyal Tolak Satu Tuntutan Pemda di Mahakam

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2015 15:39 WIB
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) maka seluruh harta perseroan merupakan milik negara.
Wianda Pusponegoro Vice President for Corporate Communication PT. Pertamina (Persero) Jakarta (23/3). (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) memberi sinyal akan menolak satu dari 10 tuntutan yang diajukan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Pemda Kaltim) terkait kepemilikan participating interest Blok Mahakam. Pertamina menyatakan sulit untuk menyerahkan aset miliki perseroan di daerah tersebut sesuai permintaan Pemda yang disampaikan melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Seperti diketahui pada Sabtu (25/6) lalu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak telah menyerahkan 10 tuntutan untuk dipenuhi oleh pemerintah terkait Mahakam. Selain meminta PI sebesar 19 persen dan dibebaskan dalam mencari mitra swasta untuk mengelola PI tersebut, poin ke enam tuntutan Pemda adalah Pertamina wajib menyerahkan semua aset miliknya yang ada di daerah yang bukan merupakan core business Pertamina untuk kepentingan daerah.

Menanggapi permintaan tersebut Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan aset Pertamina tidak bisa serta merta dialihkan ke pihak lain. Pasalnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) maka seluruh harta perseroan merupakan milik negara. Oleh karena itu pengambilalihannya harus melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian ada peraturan dari Kementerian BUMN juga bahwa sekarang BUMN tidak boleh lagi melakukan hibah atas aset kala aset itu nantinya akan diberdayakan. Jadi harus optimal, dalam arti harus ada harga jual dari aset tersebut,” ujarnya.

Pada dasarnya, lanjut Wianda, Pertamina terbuka untuk melakukan pembicaraan lanjutan dengan pihak-pihak yang berkepentingan di Blok Mahakam.

“Kami berharap minggu depan sudah bisa duduk bersama antara operator existing (Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation) bersama dengan Pemda juga kalau mereka menginginkan. Tetapi kami tentunya juga memerlukan informasi resmi dari mereka," ujarnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER