Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan akan dilakukan setiap enam bulan sekali. Penaikan ataupun penurunan harga BBM tak hanya mempertimbangkan risiko inflasi tetapi juga memperhitungkan kerugian Rp 12 triliun yang selama ini ditanggung PT Pertamina (Persero).
"Nanti pasti ada caranya (untuk menambal kerugian Pertamina). Pakai
price removing," ujar Bambang di Istana Kepresidenan, Senin (27/7).
Dia menegaskan, kerugian Rp 12 triliun yang diderita Pertamina sudah berlangsung lama dan bukan semata-mata hanya karena menjual premium dan solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya, lanjut Menkeu, penyesuaian harga secara periodik diharapkan menjadi solusi untuk bisa menambal kerugian Pertamina, tanpa harus memicu kenaikan harga barang dan jasa.
"Penyesuaian harga per enam bulanan itu memperhatikan inflasi. Tahun ini perkiraan kami inflasi 4-4,5 persen," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan kerugian Pertamina harus dilihat dari sudut pandang yang lebih luas. Menurutnya, wajar jika BUMN minyak dan gas (migas) itu merugi dalam menjalankan operasional penjualan BBM penugasan, karena di sisi lain ada keuntungan bisnis yang bisa diraup oleh perseroan.
"Bisa ada kerugian di sini, (bisa juga) ada keuntungan di tempat lain. Kita melihat secara pasar, secara menyeluruh tentunya karena itu fungsinya Pertamina," jelas Rini.
Sebelumnya, Jumat (24/7), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut Pertamina harus menanggung rugi sekitar Rp 12 triliun karena diminta menahan kenaikan harga premium dan solar ketika harga minyak naik beberapa waktu lalu.
(ags/gen)