Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (28/7) lalu telah menerbitkan rekomendasi izin ekspor konsentrat bagi PT Freeport Indonesia, namun hingga kini perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu belum bisa melakukan ekspor.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan izin ekspor masih tertahan di kementerian teknis yakni Kementerian Perdagangan.
"Surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan belum keluar. Hanya baru rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM," ujar Maroef ditemui di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal itu, Maroef mengatakan sudah menyurati kementerian yang dipimpin oleh Rahmat Gobel agar Freeport diperbolehkan mengekspor 775 ribu metrik ton konsentrat hingga akhir Januari 2016.
Langkah selanjutnya, jika Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat izin ekspor maka Freeport akan melakukan penyusunan jadwal pengangkutan konsentrat menggunakan kapal. Sebagai tahap awal Freeport mengestimasi akan mengekspor 20 ribu hingga 30 ribu metrik ton konsentrat.
"Kami belum pegang jadwal, tergantung dari jadwal kapal juga. Kami harapkan secepatnya. Minggu depan," ujarnya.
Sementara itu, Maroef mengaku Freeport sendiri telah membayar dana jaminan pembangunan smelter sebagai syarat komitmen yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Guna meyakinkan pemerintah mau menerbitkan surat rekomendasi ekspor, Freeport menurutnya telah membayar US$ 20 juta.
"Sudah dibayar. Tidak mungkin keluar rekomendasi kalau belum bayar," katanya.
(gen)