Jakarta, CNN Indonesia -- Meski pemerintah menaikan tarif bea masuk bagi barang konsumsi, pemerintah menjamin tidak akan melakukan harmonisasi tarif bea masuk bagi barang kategori bahan baku atau barang modal.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan rencana tersebut dibentuk dalam kebijakan harmonisasi tarif bea masuk yang dianggap sudah terlalu lama tidak berubah.
"Harmonisasi tarif untuk barang akhir atau konsumsi yang sudah diproduksi di Indonesia sudah waktunya tarifnya dinaikan. Tapi kalau yang sifatnya
input bahan baku barang modal justru di nol kan. Itu adalah harmonisasi," ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Bambang menegaskan barang-barang yang akan mendapat pembebasan bea masuk merupakan barang yang belum banyak diproduksi di Indonesia, seperti material baja yang sudah diproduksi di Indonesia.
"Kecuali barang tersebut sudah diproduksi di Indonesia dalam jumlah cukup. Seperti baja misalnya kan dinaikkan tarifnya karena baja sudah diproduksi," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Hendri Saparini mengatakan meningkatnya bea masuk 1.151 jenis barang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132 tahun 2015 berpotensi mengganggu masuknya barang yang dibutuhkan oleh industri nasional.
“Seharusnya strategi ini dikaitkan dengan sektor industri dan perdagangan agar kebijakannya tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan prioritas masing-masing kementerian tersebut," kata Hendri, Selasa (28/7).
Namun, Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk itu menilai pemerintah sebaiknya tidak menganggap naiknya bea masuk sebagai instrumen tunggal yang efektif untuk melindungi industri dalam negeri.
Hendri mengatakan, kebijakan tersebut harus disertai dengan kebijakan pelarangan impor yang selektif demi meningkatkan penyerapan hasil produksi manufaktur dalam negeri.
"Karena kami pernah berbicara dengan para pengusaha, apakah ada kebijakan selain bea masuk. Harusnya, memang ada kebijakan lain seperti pelarangan impor barang-barang tertentu demi membantu sektor industri yang pertumbuhannya paling lemah. Selain itu perlu ditentukan juga sampai kapan pelarangan itu berlaku," katanya.
(gen)