Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana menyuntik tambahan modal ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 2 triliun pada tahun depan. Rencana penyertaan modal negara (PMN) ini dalam rangka mendukung lembaga tersebut menjalankan tugas khusus pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor.
Rencana ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Ditjen PPR) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan.
"Untuk 2016 sumber kami usahakan PMN. Kalau untuk tahun ini, khusus untuk penugasan ini, Menkeu memerintahkan LPEI untuk gunakan dana internalnya dulu," ujar Robert di kantornya, Kamis (30/7).
Adapun tugas khusus yang diamanatkan, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK. 08/2015 adalah menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor. Meskipun secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi amanat ini harus dijalankan LPEI untuk menunjang kebijakan dan program ekspor yang disusun pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brahmantio Isdijoso, Direktur Keuangan Negara dan Manajemen Risiko mengatakan penugasan khusus diberikan secara selektif dan terbatas pada sektor ekonomi dan untuk komoditas dan negara tujuan ekspor tertentu. PMK tersebut juga mengatur soal kriteria pelaku ekspor, bentuk pembiayaan ekspor, serta bunga kredit yang harus lebih rendah dari pinjaman komersial biasa.
"Karena bank komersial tidak bisa memberikan pinjaman seperti itu, maka LPEI yang didorong menjadi Exim bank Indonesia," ujar Brahmantio.
Menurutnya, LPEI sebagai Badan Layanan Umum (BLU) wajib membiayai kegiatan ekspor produk-produk asli Indonesia yang menjadi unggulan karya badan usaha nasional. Nantinya, lanjut Bramantio, Kementerian Keuangan akan membentuk komite khusus untuk mengevaluasi kinerja LPEI, bersama dengan Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Perindustrian.
"Komite tersebut nantinya akan menentukan komoditas (ekspor) apa yang saja yang bisa mendapat pinjaman," ujar Brahmantio.
Selain itu, lanjut Bramantio, pemerintah juga mendorong diversifikasi tujuan ekspor ke negara-negara non-tradisional seperti Bangladesh, Afghanistan, Pakistan, dan Afrika. Hal ini dilakukan dilatarbelakangi oleh penurunan ekonomi negara mitra dagang utama Indonesia seperti Tiongkok.
LPEI berdiri pada 2009 dengan modal awal Rp 4 triliun. Lalu lembaga itu mendapat tambahan modal sebesar Rp 2 triliun pada 2010 dan masing-masing Rp 1 triliun pada 2014 dan 2015.
(ags)