Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman (
memorandum of understanding/MoU) kerjasama terkait pertukaran, perolehan, dan penyusunan data dan informasi. Hal ini merupakan kelanjutan dari kerjasama serupa yang ditandangani keduabelah pihak pada 2011.
“Selama kurang lebih empat tahun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Bank Indonesia memiliki nota kesepahaman tentang pertukaran data dan informasi yang memberikan manfaat bagi keduabelah pihak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Muhammad Teguh Pamudji di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Senin (3/8).
Teguh mengungkapkan Kementerian ESDM mendapatkan informasi secara berkala tentang sektor moneter dari BI untuk dijadikan bahan referensi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, Kementerian ESDM juga menaruh perhatian pada kebijakan BI yang dinilai berdampak pada sektor ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh mencontohkan kebijakan penetapan devisa hasil ekspor, kewajiban penggunaan
letter of credit, dan penerapan batas minimal kendaraan bermotor.
“Hal-hal semacam ini tentu perlu dikomunikasikan secara intensif dan tranparan oleh keduabelah pihak sehingga mendapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional,” tutur Teguh.
Sementara itu, BI membutuhkan data maupun informasi dari Kementerian ESDM untuk menyusun indikator Neraca Pembayaran Indonesia dan melakukan proyeksi inflasi.
“Seperti produksi komoditas energi dan mineral, aktivitas ekspor dan impor komoditas energi dan mineral, serta kebijakan penentuan harga BBM dan tarif tenaga listrik,” kata Teguh.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengapresiasi berlanjutnya kerjasama yang tidak hanya terkait pertukaran data tapi juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) antara kedua instansi.
“Kerjasama ini telah memberikan sinergi dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak sehingga perlu untuk terus dilanjutkan,“ kata Perry.
(gen)