BI dan Kementerian ESDM Lanjutkan Kerja Sama Pertukaran Data

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2015 05:39 WIB
Penetapan devisa hasil ekspor, kewajiban penggunaan letter of credit, dan penerapan batas minimal kendaraan bermotor merupakan contoh data yang diminta.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Teguh Pamudji usai menandatangani nota kesepahaman Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi antar kedua lembaga di Auditorium Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Senin (3/8). (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerjasama terkait pertukaran, perolehan, dan penyusunan data dan informasi. Hal ini merupakan kelanjutan dari kerjasama serupa yang ditandangani keduabelah pihak pada 2011.

“Selama kurang lebih empat tahun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Bank Indonesia memiliki nota kesepahaman tentang pertukaran data dan informasi yang memberikan manfaat bagi keduabelah pihak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Muhammad Teguh Pamudji di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Senin (3/8).

Teguh mengungkapkan Kementerian ESDM mendapatkan informasi secara berkala tentang sektor moneter dari BI untuk dijadikan bahan referensi dalam pengambilan keputusan. Selain itu, Kementerian ESDM juga menaruh perhatian pada kebijakan BI yang dinilai berdampak pada sektor ESDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mencontohkan kebijakan penetapan devisa hasil ekspor, kewajiban penggunaan letter of credit, dan penerapan batas minimal kendaraan bermotor.

“Hal-hal semacam ini tentu perlu dikomunikasikan secara intensif dan tranparan oleh keduabelah pihak sehingga mendapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional,” tutur Teguh.

Sementara itu, BI membutuhkan data maupun informasi dari Kementerian ESDM untuk menyusun indikator Neraca Pembayaran Indonesia dan melakukan proyeksi inflasi.

“Seperti produksi komoditas energi dan mineral, aktivitas ekspor dan impor komoditas energi dan mineral, serta kebijakan penentuan harga BBM dan tarif tenaga listrik,” kata Teguh.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengapresiasi berlanjutnya kerjasama yang tidak hanya terkait pertukaran data tapi juga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) antara kedua instansi.

“Kerjasama ini telah memberikan sinergi dalam pelaksanaan tugas kedua belah pihak sehingga perlu untuk terus dilanjutkan,“ kata Perry. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER