Kementerian ESDM Usul Tiga Opsi Periode Penetapan Harga BBM

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2015 18:31 WIB
Wacana penetapan harga jual secara periodik tak lepas dari belum terbiasanya masyarakat Indonesia menghadapi volatilitas harga BBM.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah kendaraan di salah satu SPBU Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (30/1). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kembali melontarkan wacana penetapan harga jual bahan bakar minyak (BBM) yang bakal diputuskan secara periodik.

Setyorini Tri Hutami, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan instansinya telah mengusulkan tiga opsi periode penetapan harga BBM. Mulai dari satu bulan, tiga bulan, hingga perubahan harga jual yang diambil dalam tenggat enam bulan sekali.

"Tapi lagi-lagi opsi ini belum kami putuskan. Nanti pimpinan (Menteri ESDM) yang memutuskan dengan menimbang aspek politis, ekonomi dan sosial," katanya saat berbincang dengan CNN Indonesia, Senin (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini mengaku, adanya wacana penetapan harga jual secara periodik tak lepas dari belum terbiasanya masyarakat Indonesia menghadapi volatilitas harga BBM.

Padahal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah telah memutuskan mencabut pemberian subsidi atas penjualan Premium, Solar dan Minyak Tanah.

"Kalau terlalu volatile, saya kira masyarakat juga tidak langsung bisa. BBM boleh turun, tapi apakah harga barang-barang juga akan cepat turun," kata Rini.

Di kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengusulkan agar penyesuaian harga BBM penugasan untuk dilakukan setiap enam bulan sekali. Selain mempertimbangkan risiko inflasi, Bambang mengatakan penetapan harga BBM secara periodik juga mempertimbangkan kerugian hingga Rp 12 triliun yang selama ini ditanggung PT Pertamina (Persero) ketika mendistribusikan BBM penugasan dan BBM bersubsidi.

"Nanti pasti ada caranya (untuk menambal kerugian Pertamina). Pakai price removing," ujar Bambang.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan akan mengambil kebijakan mengenai penetapan harga BBM secara periodik pada November mendatang. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER