Kinerja Terhambat, Taksi Express Kecewa Adanya Uber

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2015 11:44 WIB
“Memang benar kalau orang bilang taksi Uber itu salah satu inovasi. Tapi itu merupakan inovasi yang destruktif, bukan konstruktif,” kata David.
Armada taksi Ekspress saat mencari penumpang di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Express Transindo Utama Tbk, operator taksi yang dikenal dengan armada berwarna putih, menyatakan bahwa kinerja perseroan pada paruh pertama tahun ini masih mengalami tantangan karena lemahnya situasi ekonomi. Manajemen juga menyatakan pihaknya kecewa dengan adanya operasi taksi Uber yang tidak sesuai ketentuan.

Direktur Keuangan Express David Santoso mengatakan kondisi ekonomi yang melemah membuat kinerja perseroan sedikit terhambat. Ia menilai hal itu dirasakan karena menurunnya tingkat daya beli masyarakat.

“Ekonomi melambat, rupiah melemah. Dan akhirnya daya beli masyarakat turun,” jelasnya ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, David juga menyatakan kecewa dengan adanya pembiaran operasi taksi Uber di Indonesia. Menurut David, adanya taksi Uber yang notabene tidak memiliki kejelasan izin operasi, membuat persaingan menjadi tidak fair dan sehat.

“Memang benar kalau orang bilang taksi Uber itu salah satu inovasi. Tapi itu merupakan inovasi yang destruktif, bukan konstruktif,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Uber merupakan platform aplikasi digital yang bisa membuat kendaraan pribadi mengakomodasi penumpang untuk mencari keuntungan. Masalahnya, Uber saat ini belum membentuk badan usaha, apalagi masuk ke dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Kalau seperti itu kan mereka tidak sesuai peraturan. Tidak bayar pajak lagi. Lalu gimana dengan perusahaan yang jelas dan bayar pajak? Hukumnya harus tegas dong,” kata David.

David menilai, perusahaan Uber secara internasional memang tidak menghargai aturan dan pemerintahan lokal. Ia mencontohkan, di beberapa kota di dunia, taksi Uber mengalami penolakan yang berujung hingga kekerasan.

“Lihat saja di Paris, San Fransisco, Kanada sampai Brazil. Mereka (Uber) bermasalah dengan setiap perusahaan transportasi yang legal,” katanya.

Sebelumnya, Uber berencana meminta izin usaha ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melegalkan kegiatan bisnisnya Indonesia. Namun, perusahaan yang ditentang keberadaaannya di sejumlah negara ini belum menyerahkan dokumen-dokumen usaha yang dibutuhkan karena masih perlu menentukan jenis izin usaha yang bisa digelutinya.

"Kami kini masih berunding dengan BKPM untuk menentukan jenis izin usaha apa yang cocok dengan kita mengingat inti perusahaan kita adalah perusahaan teknologi yang juga berhubungan dengan transportasi," ujar Public Policy Department Uber Southeast Asia, Emilie Potvin kepada CNN Indonesia belum lama ini.

Seperti diketahui, operasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jakarta menentang kehadiran Uber karena masih menggunakan pelat hitam dan tidak memiliki izin usaha yang resmi, sehingga melanggar UU no. 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER