Tinggalkan Kemendag, Rachmat Gobel Berlinang Air Mata

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2015 19:10 WIB
Rachmat Gobel melepas jabatan Mendag untuk kembali mengelola PT Panasonic Manufacturing Indonesia.
Rachmat Gobel (kiri) didampingi Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa (kanan) memberikan keterangan terkait peredaran beras plastik di Kantor Kemendag Jakarta, Jumat (22/5). (Antara Foto/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bos Panasonic, Rachmat Gobel mengaku mendapat banyak pengalaman berharga selama 10 bulan menjabat sebagai Menteri Perdagangan meski kerap dihujani kritik.  

"Apa yang telah kita lakukan, meskipun tak sedikit menuai kritikan maupun apresiasi yang diberikan, dan ini merupakan pengalaman yang luar biasa bagi saya," ujarnya saat serah terima jabatan di Kantor Kementeri Perdagangan, Rabu (12/8).

Menjadi seorang Menteri Perdagangan, kata Rachmat, merupakan pekerjaan yang luar biasa. Pasalnya, sebagai birokrat dia harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pihak lain dan itu menjadi tantangan tersendiri baginya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang menjadi Mendag itu perlu adrenalin yang tinggi. Terlebih bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan orang banyak yang menginginkan perubahan yang cepat," tutur Rachmat.

Sambil berlinang air mata, Rachmat kemudian mengucapkan terima kasih kepada para pegawai Kementerian Perdagangan yang telah membantunya sejak akhir tahun lalu.

Setelah mengalihkan melepas tugas beratnya sebagai Mendag ke Thomas Lembong, Rachmat Gobel mengatakan akan segera kembali mengurus perusahaan yang telah dirintisnya sejak dulu, yaitu PT Panasonic Manufacturing Indonesia.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Eselon I Kemendag yang sudah mengerjakan banyak hal bersama selama 10 bulan ini. Semua hasil kerja Kemendag, semuanya adalah hasil kerja kita bersama," katanya.

Rachmat Gobel merupakan Menteri Perdagangan Republik Indonesia ke-33 yang menjabat sejak tanggal 27 Oktober 2014 hingga 12 Agustus 2015 menggantikan posisi M. Luthfi. Sejak hari ini, posisi Rachmat digantikan oleh Thomas Lembong, seorang Chief Executive Officer (CEO) dan Managing Partner dari perusahaan ekuitas swasta terkemuka Quvat Capital

Semasa kepemimpinan Rachmat, Kemendag telah mengeluarkan beberapa aturan seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Kemendag juga mengeluarkan Permendag Nomor 53 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Batik dan TPT Motof Batik yang bertujuan untuk melindungi impor batik. Ia pun juga telah memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat perusahaan tambang asing, PT Freeport Indonesia yang berlaku hingga Januari 2016. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER