Takut Penjara Selalu Jadi Alasan Birokrat Malas Belanja

CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2015 11:36 WIB
Penyerapan anggaran negara yang rendah dinilai KPPOD meunjukkan pemerintah tidak mampu dalam merancang dan mengeksekusi bujet secara tepat guna dan tepat waktu.
Ilustrasi penjara. (CNNIndonesia/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai para birokrat saat ini ragu untuk mengeksekusi anggaran belanjanya karena takut dikriminalkan atau dipidana. Faktor psikologis ini dinilai KPPOD menjadi salah satu penghambat penyerapan anggaran belanja negara.

Ketua KPPOD Agung Pambudhi mengatakan lambannya belanja pemerintah pusat menjadi contoh buruk bagi pemerintah daerah yang sejak lama dihantui masalah klasik penyerapan anggaran. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan ketidakmampuan kuasa pengguna anggaran dalam merancang dan mengeksekusi bujet secara tepat guna dan waktu.

"Lalu yang banyak dibicarakan orang adalah ketakutan para birokrat membelanjakan anggaran karena khawatir dikriminalkan kalau ada kekeliruan penganggaran," ujar Agung kepada CNN Indonesia, Rabu (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Agung menyarankan agar pejabat pengguna anggaran dan aparat penegak hukum duduk bersama guna menyamakan persepsi soal urgensi belanja negara dan tingkat penyimpangan yang bisa ditoleransi.

"Saya sepakat dengan yang disampaikan Wakil Presiden (Jusuf Kalla), jangan sampai persolan wanprestasi dikriminalisasi," tuturnya.

Akan tetapi, Agung menekankan tetap harus ada pengawasan dan sanksi yang mengawal eksekusi belanja negara. Namun, untuk kasus-kasus wanprestasi yang sifatnya kelalaian seharusnya tidak dibawa ke ranah pidana cukup dijatuhkan sanksi administratif, mulai dari rotasi, demosi, hingga pemecatan.

"Namun kalau dalam implementasi anggaran terbukti ada pelanggaran pidana tentu hukum harus ada penegakan hukum.

Agung menambahkan fungsi belanja negara melalui pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam menstimulus ekonomi, terutama ketika ekonomi tengah melambat seperti saat ini. Pasalnya, jumlah yang dianggarkan setiap tahunnya sangat signifikan, yakni mencapai ribuan triliun rupiah.

"Sebenarnya belanja pemerintah itu bisa men-drive aktivitas ekonomi karena jumlahnya besar dan diperuntukkan untuk kegiatan yang produkktif seperti infrastruktur," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah untuk tidak takut membelanjakan anggaran demi terlaksananya program pembangunan. Untuk itu, Presiden telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak langsung memproses hukum kesalahan-kesalahan administrasi pada proses lelang, kecuali terbukti tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu juga mendapatkan penegasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa pelanggaran administrasi kepala daerah tidak termasuk tindak pidana.  

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan diperlukan standar operasional prosedur (SOP) untuk menghindari sanksi pidana bagi pejabat pemegang kuasa pengguna anggaran negara, sebelum ada audit dan temuan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER