APBN Minim, BKPM Minta Swasta Investasi Besar di Pembangkit

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2015 13:44 WIB
BKPM juga mencatat adanya 226 proyek listrik yang tengah memasuki masa konstruksi dengan nilai Rp 18,4 triliun pada semester I tahun ini.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu, 1 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap perusahaan swasta atau independent power producer (IPP) semakin tertarik untuk berinvestasi di sektor ketenagalistrikan. Hal tersebut dilakukan dengan menyederhanakan izin prinsip investasi dan disediakannya insentif tax allowance, demi menyiasati minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tamba Hutapea, Deputi bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM mengatakan langkah tersebut terbilang efektif mengingat penerbitan izin prinsip terkait investasi ketenagalistrikan pada semester I 2015 diklaim mengalami kenaikan dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, sepanjang Januari hingga Juli tahun ini sudah terdapat 7.540 izin yang diterbitkan dari beberapa instansi terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan lainnya yang sudah tergabung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu BKPM juga mencatat adanya 226 proyek listrik yang tengah memasuki masa konstruksi dengan nilai Rp 18,4 triliun pada semester I tahun ini.

"Kendati sudah ada hasil, tapi pembenahan ini sebenarnya belum maksimal. Contohnya untuk jangka waktu pengajuan izin prinsip kami baru bisa melaksanakan 256 hari sedangkan Presiden menginginkan jangka waktu perizinan hanya dalam jangka waktu 180 hari saja. Kalau ini disederhanakan lagi, kami yakin swasta akan banyak menggarap sektor ini," jelas Tamba di Jakarta, Kamis (3/9).

Sebelumnya penanam modal yang ingin berinvestasi di ketenagalistrikan harus melewati 52 jenis izin dengan jangka waktu 923 hari dan masa konstruksi selama 52 bulan. Hal ini jelasnya, membuat swasta tak tertarik untuk menggarap sektor ketenagalistrikan padahal anggaran pemerintah tak cukup menanggung beban pembangunan pembangkit listrik.

Sebagai informasi, pembangunan infrastruktur yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 membutuhkan biaya sampai Rp 4.796 triliun, dimana APBN hanya bisa menutupi sekitar 50 persen dari angka tersebut atau sebanyak Rp 2.400 triliun.

Investasi Jumbo

Lebih lanjut, kebutuhan listrik sendiri diperkirakan akan menelan biaya Rp 1.000 triliun dimana pemerintah hanya akan membiayai Rp 555 triliun, dan sisa Rp 445 triliun akan dibiayai oleh pihak swasta. Jika ini semua terealisasi, BKPM optimis daya saing investasi Indonesia bisa meningkat ke depan.

"Kalau misalkan proyek pembangkit listrik ini bisa terpenuhi, kami yakin daya saing investasi kita akan bertambah dan berimplikasi pada pencapaian investasi Rp 3.500 triliun pada 2019. Selain itu, jika investasi meningkat, maka pertumbuhan ekonomi juga terpengaruh.

Maka dari itu, proyek pembangunan pembangkit listrik adalah prioritas kami karena punya multiplier effect yang besar," jelas Kepala BKPM Franky Sibarani di lokasi yang sama.

Sebagai informasi, sejak dimulainya penyederhanaan izin ketenagalistrikan, BKPM kini tengah menindaklanjuti minat investasi dengan nilai US$ 47,1 miliar. Dari minat tersebut, rencananya tujuh proyek dengan nilai US$ 3,6 miliar akan mengajukan izin prinsip dalam waktu dekat. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER