Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan siapapun yang nantinya mengerjakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus membuat jalur baru. Dengan kata lain, Jonan tidak mengizinkan pemenang tender memanfaatkan jalur kereta yang selama ini dioperasikan oleh PT KAI (Persero).
"Kalau mau bikin kereta cepat ya silakan menggunakan jalur yang baru," ujar Menhub di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/9).
Secara pribadi, Jonan tidak mempermasalahkan siapapun nantinya yang akan mengerjakan proyek ini selama tidak menggunakan uang negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya biarkan saja biar dunia usaha yang bangun. Mau BUMN sendiri atau BUMN mau patungan dengan siapa juga boleh," ujarnya melanjutkan.
Ketika keputusan pembangunan sudah diserahkan ke BUMN, Jonan menegaskan pemerintah tidak akan ikut terlibat dalam mencarikan partner pembiayaan proyek tersebut. Pasalnya, pemerintah hanya berperan sebagi regulator.
"Pemerintah cuma jadi regulator, mau dibikin kereta cepat atau tidak cepat, terserah. asal swasta atau bisnis ke bisnis saja. BUMN diklasifikasikan sebaga badan usaha bukan pemerintah," ujarnya.