Kebijakan ini diambil Rizal Ramli usai rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir, tanpa melibatkan Menteri ESDM Sudirman Said.
“Seperti diketahui ada target untuk membangun pembangkit listrik sebesar 35 ribu MW. Setelah kami bahas, 35 ribu MW tidak mungkin dicapai dalam waktu lima tahun, mungkin sepuluh tahun bisa,” kata Rizal di kantornya, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hitungan Rizal Ramli, jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dipaksakan tuntas dalam lima tahun, maka dengan beban puncak sebesar 74 ribu MW pada 2019, PLN akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai (idle) sebanyak 21.331 MW. Akibat kelebihan pasokan listrik tersebut, maka biaya yang harus ditanggung PLN pada 2019 diperkirakan mencapai Rp 10,76 miliar.
“Kalau Presiden sih kami sudah lapor karena beliau kan punya pengalaman, setelah saya jelaskan strateginya presiden memahami,” kata Rizal.
Namun, Rizal mengakui belum berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengingat dalam rapat tersebut diwakili oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman.
“Kami harap tadinya Menterinya (Sudirman Said) datang ke sini, (karena) tidak datang, Pak Dirjen (Jarman) yang nanti melaporkan,” kata Rizal.
Selanjutnya, Rizal Ramli mengatakan pemerintah akan fokus pada upaya percepatan pelaksanaan proyek seperti mempercepat proses negosisasi dengan masyarakat terkait lahan dan memberikan batas waktu dimulainya proyek oleh pemegang konsesi.