Kebut Pembangunan Empat Kilang, Pemerintah Terbitkan Perpres

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2015 13:59 WIB
Perpres itu nantinya berisi dasar hukum dan petunjuk-petunjuk utama dalam pembangunan kilang berkapasitas olah masing-masing 300 ribu barel per hari.
Unit pengolahan minyak atau kilang Cilacap milik PT Pertamina (Persero) di Cilacap, Jawa Tengah. (Dok. Pertamina).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) demi mempercepat pembangunan kilang-kilang minyak yang dibutuhkan Indonesia sampai 10 tahun ke depan. Jika tak ada hambatan berarti, Perpres tersebut bisa diterbitkan September ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan Perpres itu nantinya berisi dasar hukum dan petunjuk-petunjuk utama dalam pembangunan kilang berkapasitas masing-masing 300 ribu barel. Sehingga apabila ditotal, sebanyak 1,2 juta ribu barel minyak per hari bisa diolah melalui kilang-kilang hasil investasi baru.

"Jika kilang minyak sudah dibangun, maka bisa tercipta ketahanan energi, menciptakan nilai tambah agar pertumbuhan ekonomi bisa naik. Selain itu tentunya juga bisa mencipatakan lapangan kerja baru," jelas Wiratmaja di Jakarta, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar ITB tersebut menambahkan, nantinya pemerintah akan menetapkan empat opsi pembangunan kilang yang diatur dalam Perpres yang dimaksud. Dua diantaranya adalah melalui skema kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha serta melalui penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero) yang kemungkinan akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wiratmaja mengatakan bahwa pengelolaan kilang-kilang tersebut nantinya akan lebih condong dilakukan secara bersama antara pemerintah dan badan usaha.

"Untuk saat ini yang sudah mengerucut adalah kilang kerjasama pemerintah dan badan usaha, di mana hal itu sudah intens didiskusikan. Beberapa investor juga sudah mulai banyak usulkan untuk menggunakan bantuan badan usaha saja, sehingga nanti pada saatnya akan kami usulkan badan usaha apa yang akan mengelola kilang-kilang itu," jelasnya.

Di samping mengelola kilang-kilang baru, rencananya pemerintah juga akan merevitalisasi empat kilang milik Pertamina di dalam waktu yang bersamaan. Hal tersebut, dikatakannya, merupakan upaya pemerintah untuk optimalisasi pengolahan minyak mentah di dalam negeri.

"Tapi kami belum bisa berikan detilnya secara lebih rinci, akan kami sampaikan nanti," jelasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER