Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan peletakan batu pertama (
groundbreaking) tahap I proyek pembangunan kereta api ringan (
Light Rail Transit/LRT) rute Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) pada hari ini, Rabu (9/9).
Sekretariat Kabinet (Setkab) dalam situsnya menginformasikan
groundbreaking rencananya akan dilakukan di depan kantor Jasa Marga tol KM 5.400, Jakarta Timur. PT Adhi Karya dipastikan menjadi kontraktor pelaksana proyek pembangunan LRT.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet (Seskab) menjelaskan dimulainya proyek LRT menyusul ditekennya dua Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo pada 2 September 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua peraturan tersebut adalah Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kerata Api Ringan/
Light Rail Transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi; dan Perpres Nomor 99 Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkerataapian Umum Di DKI Jakarta.
“Soal LRT, Presiden telah tanda tangan Perppres tiga hal. Pertama penunjukan PT Adhi Karya untuk membangun sarana. Kemudian, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9).
Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memaparkan setelah Adhi Karya ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan prasarana LRT, maka BUMN kontruksi itu wajib menyusun dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya dengan mengacu kepada spesifikasi teknis yang ditetapkan Menteri Perhubungan (Menhub).
Pembangunan LRT oleh Adhi Karya rencananya akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, IA, untuk rute Cibubur – Cawang –Dukuh Atas sepanjang 24,2 kilometer (km). Berikutnya, tahap IB untuk rute Bekasi Timur-Cawang-Dukuh Atas sepanjang 17,9 km.
Adapun kebutuhan investasi diperkirakan mencapai Rp 23,817 triliun yang terdiri dari biaya pekerjaan umum (
civil works) sebesar Rp 19,157 triliun dan biaya fasilitas operasi sebesar Rp 4,66 triliun.
Berdasarkan Perpres 98/2015, sumber pendanaan terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pendanaan lainnya dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenhub. Adhi Karya nantinya akan menyerahkan seluruh prasaranan perkeretaapian yang telah dibangun kepada pemerintah.
“Setelah dibangun, dalam Perpres disebutkan, (biaya pembangunan LRT) bisa dibayarkan terakhir atau dalam tahapan sesuai dengan prestasinya,” kata Hermanto.
Selain itu, Hermanto memastikan Pemerintah melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) akan melakukan pemeriksaan terhadap pencapaian pekerjaan dan kewajaran biaya yang telah dikeluarkan Adhi Karya sebelum dilakukan pembayaran.
“Selesainya diharapkan akhir tahun 2017 atau awal 2018 dalam rangka untuk mengantisipasi ASEAN Games 2018,” kata Hermanto.