Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi kebijakan pengurangan ekspor minyak mentah pada tahun depan, baik yang menjadi bagian pemerintah maupun yang merupakan jatah kontraktor kontrak kerjasama (KKKS).
"Targetnya (dari kebijakan ini) volume minyak mentah domestik tambahan yang bisa diperoleh dari dalam negeri mencapai 200.385 barel per hari (bph) dari 400 ribu per bph yang selama ini diekspor," ujar IGN Wiratmaja Pudja di Jakarta, Kamis (10/9).
Wiratmaja menjelaskan pembatasan ekspor minyak akan dilakukan karena mempertimbangkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat di Indonesia. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah memasukkan kebijakan pengurangan ekspor minyak ke dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, lanjutnya, jajarannya bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) jajaran Ditjen Migas telah membahas rencana ini dengan PT Pertamina (Persero) dan 14 KKKS pada Selasa (7/9).
Dari hasil rapat tersebut, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan manajemen Pertamina siap membeli minyak mentah dari beberapa lapangan migas yang dioperasikan KKKS.
"Pertamina juga berminat membeli kondensat dari lapangan besar dan KKKS respon positif dan akan melaporkan ke kantornya. Minggu depan akan ada putusan," tutur Amien.
Akuisisi Kilang TPPIMenyusul kebijakan larangan ekspor minyak mentah Indonesia, Wiratmaja mengatakan Pertamina akan membeli kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Menurutnya, akuisisi kilang berkapasitas 100 ribu bph itu ditargetkan selesai pada Oktober 2015.
"Jadi sebagian crude-nya akan diolah disana," tutur Wiratmaja.
(ags)