Pertamina Mundur, Menhub Ganti Pemasok Avtur Bandara Kecil

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2015 16:17 WIB
Jika Pertamina tidak lagi bersedia memasok avtur untuk bandara kecil di pelosok tanah air, Pemerintah akan mengundang perusahaan swasta sebagai penggantinya.
Jika Pertamina tidak lagi bersedia memasok avtur untuk bandara kecil di pelosok tanah air, Pemerintah akan mengundang perusahaan swasta sebagai penggantinya. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku tidak takut apabila PT Pertamina (Persero) berhenti menyuplai avtur di bandara-bandara kecil di tanah air. Apabila hal itu terjadi, Jonan yakin bisa mengajak pemain swasta untuk menjadi pemasok avtur di bandara-bandara tersebut.

“Kalau nanti misalnya Pertamina mau berhenti (memasok avtur bandara kecil) ya saya masukkan saja yang bukan Pertamina ke sana, ke bandara-bandara lain,” kata Jonan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (14/9).

Sebelumnya Jonan meminta Pertamina menurunkan harga avturnya hingga paling tidak sama dengan harga internasional. Dia memaparkan harga avtur Pertamina lebih mahal 20 persen dari harga internasional sehingga membuat maskapai asing lebih memilih transit di Singapura untuk mengisi bahan bakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pemasaran dan Penjualan Pertamina Ahmad Bambang sendiri mengakui bahwa harga avtur yang dijualnya lebih mahal karena kilang Pertamina sudah tua dan ada beban pajak yang harus dibayarkan. Di samping itu, Pertamina sebagai pemasok tunggal avtur di Indonesia juga harus melakukan subsidi silang antara harga avtur di bandara besar dengan bandara kecil.

“Pertamina melakukan subsidi silang, artinya kerugian jual avtur di bandara-bandara kecil seperti Mamuju, Silangit, Nias, Pinang Soeri, daerah-daerah remote seperti Tual, Saumlaki, Larantukan, Luwuk, Labuhan Bajo (Komodo), Tanjung Pinang dan banyak lagi bandara kecil, dikompensasi oleh keuntungan dari bandara-bandara besar," kata Ahmad.

Tidak Wajib Pasok

Namun menurut Jonan, Pertamina tidak memiliki kewajiban untuk memasok avtur di bandara-bandara kecil. Selama ini pun, Kementerian Perhubungan tidak memungut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari instalasi pengisian avtur yang dipasang Pertamina di bandara-bandara kecil.

“Bandara yang kecil-kecil kan milik (Kementerian) Perhubungan dia (Pertamina) pasang instalasi tidak pernah bayar kan sampai sekarang, tidak ada PNBP-nya ke (Kementerian) Perhubungan,” kata Jonan.

Mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) itu menekankan, Pertamina sebagai perusahan pelat merah seharusnya tidak hanya berorientasi pada profit tapi harus menjalankan perannya sebagai agen pembangunan.

Dengan harga avtur yang makin kompetitif, Jonan menilai harga tiket pesawat domestik bisa ikut turun karena biaya avtur porsinya sekitar 50 persen dari biaya operasional. Dengan demikian, sektor pariwisata dan transportasi masyarakat akan terdorong.

Lebih lanjut, Jonan menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan batas waktu hingga akhir Desember 2015 bagi Pertamina untuk menurunkan harga avturnya.

“Deadline khususnya kalau arahan Presiden (Jokowi) sampai Desember 2015,” kata Jonan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER