Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajukan usulan pemberian insentif pajak
tax allowance atau
tax holiday bagi investor yang ingin menanamkan modalnya ke sektor industri pengolahan ikan.
“Kami sudah ajukan usulan untuk
tax allowance dan
tax holiday, namun keputusannya bukan di saya," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut dikemukakannya untuk membangun sektor pengolahan ikan yang saat ini masih kurang berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu ia mengklaim telah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbolehkan investor asing masuk dalam investasi pengolahan ikan.
Menurut Susi sektor pengolahan ikan perlu dibuka untuk asing selebar-lebarnya karena memberi keuntungan bagi Indonesia. Ia menyebutkan Indonesia bisa memperoleh nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan peningkatan ekspor yang diperoleh Indonesia bila industri pengolahan ikan tumbuh dan berkembang.
Selama ini investor asing enggan masuk ke sektor pengolahan ikan karena aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) membatasi kepemilikan asing hanya 40 persen, sehingga asing tak bisa mengontrol kepemilikannya.
Hal ini berbanding terbalik dengan rencana kebijakan Susi yang baru yakni melarang asing masuk dalam bisnis perikanan tangkap.
Karena itu menurut Susi, lebih baik sektor penangkapan ikan ditutup untuk investor asing sebaliknya untuk sektor pengolahan ikan terbuka lebar untuk asing.
"Itu baru wacana. Tapi daripada penangkapan ikan yang 100 persen asing, lebih baik (asing) ke pengolahan ikan," katanya.
(gen)