Menteri Susi Janjikan Tax Holiday Industri Pengolahan Ikan
Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2015 13:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajukan usulan pemberian insentif pajak tax allowance atau tax holiday bagi investor yang ingin menanamkan modalnya ke sektor industri pengolahan ikan.
“Kami sudah ajukan usulan untuk tax allowance dan tax holiday, namun keputusannya bukan di saya," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut dikemukakannya untuk membangun sektor pengolahan ikan yang saat ini masih kurang berkembang.
Tak hanya itu ia mengklaim telah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbolehkan investor asing masuk dalam investasi pengolahan ikan.
Menurut Susi sektor pengolahan ikan perlu dibuka untuk asing selebar-lebarnya karena memberi keuntungan bagi Indonesia. Ia menyebutkan Indonesia bisa memperoleh nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan peningkatan ekspor yang diperoleh Indonesia bila industri pengolahan ikan tumbuh dan berkembang.
Selama ini investor asing enggan masuk ke sektor pengolahan ikan karena aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) membatasi kepemilikan asing hanya 40 persen, sehingga asing tak bisa mengontrol kepemilikannya.
Hal ini berbanding terbalik dengan rencana kebijakan Susi yang baru yakni melarang asing masuk dalam bisnis perikanan tangkap.
Karena itu menurut Susi, lebih baik sektor penangkapan ikan ditutup untuk investor asing sebaliknya untuk sektor pengolahan ikan terbuka lebar untuk asing.
"Itu baru wacana. Tapi daripada penangkapan ikan yang 100 persen asing, lebih baik (asing) ke pengolahan ikan," katanya. (gen)
“Kami sudah ajukan usulan untuk tax allowance dan tax holiday, namun keputusannya bukan di saya," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut dikemukakannya untuk membangun sektor pengolahan ikan yang saat ini masih kurang berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susi sektor pengolahan ikan perlu dibuka untuk asing selebar-lebarnya karena memberi keuntungan bagi Indonesia. Ia menyebutkan Indonesia bisa memperoleh nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan peningkatan ekspor yang diperoleh Indonesia bila industri pengolahan ikan tumbuh dan berkembang.
Hal ini berbanding terbalik dengan rencana kebijakan Susi yang baru yakni melarang asing masuk dalam bisnis perikanan tangkap.
Karena itu menurut Susi, lebih baik sektor penangkapan ikan ditutup untuk investor asing sebaliknya untuk sektor pengolahan ikan terbuka lebar untuk asing.
"Itu baru wacana. Tapi daripada penangkapan ikan yang 100 persen asing, lebih baik (asing) ke pengolahan ikan," katanya. (gen)