Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said belum satu suara soal wacana pengalokasian dana cadangan pengembangan sektor minyak dan gas (
petroleum atau
oil fund).
Menkeu menilai, usulan Sudirman Said tersebut sulit direalisasikan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak mudah mencari sumber pendanaan alternatif.
"Dipikirkan dulu layak atau tidak, adanya
oil fund karena kita itu beda sama Norwegia. Ekspor minyak Norwegia itu besar sedangkan kita ekspornya tidak besar. Sudah produksinya kecil, ekspor minyak kita juga lebih kecil lagi," ujar Bambang di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan pemerintah tidak memiliki ruang fiskal lebih yang bisa dialokasikan untuk
oil fund, baik di APBN Perubahan 2015 maupun di APBN 2016.
"Faktor kedua itu adalah anggaran kita tidak sebesar Norwegia. Jadi kalau punya penghasilan besar, dia punya surplus besar. Nah, kita tidak punya kemewahan itu. Itu saja," tutur Bambang.
Wacana pengalokasian
oil fund mengemuka kembali dalam pembahasan Rancangan APBN 2016 antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya, Sudirman Said menjelaskan
oil fund merupakan dana cadangan yang bisa dipakai untuk berbagai hal, mulai dari pembiayaan kegiatan ekspolarasi di sektor hulu, pendanaan pembangunan infrastruktur migas, hingga menutupi selisih rugi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero).
"Jadi
petroleum atau
oil fund itu juga di dalamnya ada dana stabilitas BBM. Kalau harganya tinggi sekali, kita punya fund untuk menutupi. Kalau harga rendah, jangan diturunkan sampai bawah sekali agar ada tabungan di
fund," kata Sudirman, belum lama ini.