Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menginstruksikan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk menyiapkan instrumen kebijakan baru guna mempermudah ekspor dan menyerap lebih banyak devisa masuk ke Tanah Air. Hasil akhir yang diharapkan dari kebijakan ini adalah agar nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi lebih stabil.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan instrumen baru ini merupakan pelengkap dari kebijakan sebelumnya, yang mewajibkan ekspor komoditas tertentu menggunakan
Letter of Credit (L/C) melalui bank devisa nasional. Berdasarkan hasil kajian bersama, kata Menkeu, kebijakan penggunaan L/C selama ini cukup efektif untuk bisa memasukkan devisa hasil ekspor masuk ke sistem perbankan nasional.
"Tapi kan tentu tugas berikutnya bagaimana supaya devisa hasil ekspor itu lebih optimal lagi ada di sistem perbankan. Jadi intinya tadi kami bertiga JK, Menkeu, dan Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo) bicara mengenai kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mendorong devisa lebih banyak ada di Indonesia," ujar Bambang di kantor Wakil Presiden, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Bambang belum dapat menjelaskan instrumen kebijakan apa yang akan dikeluarkan pemerintah karena masih harus dipersiapakan lebih matang. Namun, dia menjelaskan esensi dari kebijakan baru ini adalah agar perputaran dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri menjadi lebih banyak sehingga rupiah menjadi lebih stabil.
"Kalau suplai dolar lebih banyak, mudah-mudahan rupiah tidak
volatile kalau ada goncangan eksternal. Itu intinya,"
Meskipun cadangan devisa Indonesia mendapat sorotan dari Wapres, Menkeu menegaskan bukan berarti kondisi keuangan nasional dalam keadaan kritis. Dia memastikan posisi cadangan devisa Indonesia masih sangat aman untuk bisa membiayai kebutuhan enam bulan impor.
"Istilahnya lebih banyak (dolar AS) lebih baik. Kalau punya dompet tebal kan lebih enak daripada dompet kering. Kantong kering. Intinya bagaimana kita mempertebal dompet kita itu," tuturnya.
BI mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2015 sebesar US$ 105,3 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2015 sebesar US$ 107,6 miliar.
Penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri Pemerintah serta penggunaan devisa dalam rangka stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya yang dilakukan oleh otoritas moneter Indonesia.