“Kami tegaskan kembali bahwa pinjaman ini tanpa jaminan atau tanpa syarat-syarat yang mengikat,” tutur Direktur Utama BRI Asmawi Syam kala mengikuti Rapat Dengar dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Selasa (29/9).
Sebelumnya, tiga bank pelat merah beberapa waktu lalu telah menandatangani kesepakatan pinjaman dengan CDB dengan total US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 44, 18 triliun (asumsi kurs tengah rupiah Bank Indonesia hari ini Rp 14.728 per dolar). Selain BRI, kedua bank lainnya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asmawi mengungkapkan pinjaman murni business to business (BtoB) dan bersifat komersial. Nantinya pinjaman ini akan disalurkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur Tanah Air dimana bersifat jangka panjang.
“Memang pinjaman itu masih jauh dari kebutuhan, tidak sampai satu persen. Angkanya itu tidak sampai satu persen dari kebutuhan pembiayaan kalau kita mengikuti list of project dari pemerintah yang kurang lebih Rp 5,5 ribu triliun,” ujarnya.
Sebagai informasi, kredit infrastruktur BRI pada semester I 2015 tercatat sebesar Rp 26,41 triliun, atau 20,08 persen dari total kredit korporasi perusahaan sebesar Rp 131,5 triliun. Kredit infrastruktur tercatat memiliki porsi sebesar 5,24 persen dari total kredit outstanding BRI yang tercatat sebesar Rp 503,6 triliun.