`

DPR Desak Pertamina Pangkas Penjualan Gas ke Calo

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 17:30 WIB
Pemerintah juga diminta memperketat pengawasan jual beli gas yang tidak sesuai peruntukkan, atau di jual kembali oleh pembelinya.
Stasiun Kompresor Gas Cambai, Prabumulih, Sumatera Selatan, merupakan salah satu pendukung PT Pertamina Gas dalam memasok kebutuhan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik milik PLN dan pabrik Pupuk Pusri. (Detikcom/Agung Pambudhy).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika mendesak manajemen PT Pertamina (Persero) untuk tidak mudah menjual gas produksinya kepada calo atau trader yang tidak memiliki infrastruktur. Jika hal tersebut tetap diteruskan, Kardaya menyebut masyarakat pengguna gas akan sangat dirugikan akibat harga gas yang terus melambung.

"Maka harus jelas ketentuannya karena ada trader yang tidak punya infrastruktur. Seharusnya penjualan gas itu sesuai peruntukkan, tidak bisa seenaknya diberikan ke sembarang orang,” tegas Kardaya, Rabu (29/9).

Kardaya menyebut sesuai ketentuan yang ada, dalam setiap transaksi jual beli gas harus mendapat persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Disebutkan jualnya ke siapa, dari mana gasnya, untuk apa, volume berapa, dan harganya berapa. Oleh karena itu pemerintah perlu meningkatkan pengawasan atas setiap persetujuan yang diterbitkan. Kalau gas itu dijual lagi, harusnya izinnya bisa dicabut,” ujar Kardaya.

Mantan Kepala BP Migas tersebut mengaku dapat memahami selama ini Pertamina belum menyeleksi secara ketat calon pembeli gasnya, karena dari sisi bisnis ingin mendapatkan untung. Namun jika ada transaksi yang dinilai merugikan karena harga jualnya lebih rendah dari seharusnya, Kardaya menyebut manajemen Pertamina harus mengambil tindakan tegas.

"Seandainya harga gas ini bisa dijual US$ 5 tetapi ada pemegang kewenangan di Pertamina yang menjualnya US$ 4 karena ada kedekatan khusus, maka harus ditindak dan diberi sanksi,” tegas Kardaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha pernah mengingatkan Kementerian ESDM untuk membenahi pengelolaan gas sehingga ada rasa keadilan di masyarakat dengan mewajibkan seluruh perusahaan yang membeli dan menjual gas bumi di Indonesia ikut berkontribusi membangun infrastruktur gas bumi.

“Yang kami inginkan trader terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Karena Indonesia kebetulan kekurangan infrastruktur. Mereka tidak lagi sekedar mendapatkan alokasi lantas menjual kepada pihak lain dengan mendapatkan fee," tandasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER